Sangat miris! Modus Pinjamkan Uang Vitamin, Ibu 9 Anak Dipaksa Serahkan Anak Bayinya Untuk Diadopsi.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:59 WIB

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.com

Jumat, 03 Oktober. Warga Jalan Riwayat, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, digegerkan dengan dugaan kasus penjualan anak berkedok adopsi. Fivi Nuriyanti Lubis (32), ibu sembilan anak, dipaksa menyerahkan bayi yang baru dilahirkannya sebagai ganti “uang vitamin” sebesar Rp 900 ribu. Kasus ini semakin memanas dengan dugaan intimidasi dari oknum Polwan, Rabu (1/10/2025).

Kejadian bermula ketika Fivi, yang kesulitan biaya persalinan, dikenalkan tetangganya kepada seorang perempuan berinisial LA. LA kemudian memberikan bantuan Rp 900 ribu untuk biaya vitamin selama kehamilan Fivi. Namun, setelah Fivi melahirkan, LA mendesak agar bayi tersebut diadopsi sebagai pembayaran utang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fivi mulai curiga karena LA tidak pernah mempertemukan pihak pengadopsi. “Saat saya menanyakan di mana orang yang mengadopsi anak saya, LA hanya menjawab ‘nanti bayimu saya berikan kepada saudaraku’. Nah, di situ saya sudah mulai curiga sehingga membatalkan adopsi anak tersebut,” ungkap Fivi.

Baca Juga :  Viral..!! Ketegasan  Polisi Tangkap Direktur PT MAS AMCTA Tidak Ada, Diduga Tak Miliki Legalitas Usaha

Penolakan Fivi memicu kemarahan LA. Bersama beberapa pria berbadan tegap, LA memaksa Fivi menyerahkan bayinya. Fivi diancam akan dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan uang Rp 900 ribu. Ketika Fivi menawarkan untuk mengembalikan uang tersebut, LA menolak dan justru menuntut Rp 20 juta.

Situasi memburuk saat Fivi menolak menyerahkan bayinya atau membayar Rp 20 juta. LA bersama tujuh orang komplotannya menahan Fivi dan anak-anaknya di rumah, melarang mereka keluar. “Saya ditahan bersama anak-anakku yang masih kecil-kecil di rumah hingga anak-anakku ketakutan. Mereka (LA cs) tidur di rumah dari Maghrib hingga besok siangnya kami ditahan,” cerita Fivi.

Karena ketakutan, keluarga Fivi menghubungi Polsek Patumbak. Fivi dan LA cs kemudian dibawa Bhabinkamtibmas ke Unit PPA Polrestabes Medan. Namun, di Mako Polrestabes Medan, Fivi mengaku diintimidasi oleh oknum Polwan berinisial Aiptu R.

Baca Juga :  Cooling System Pemilu Damai Tahun 2024, Kapolsek Patumbak Dampingi Waka Polda Sumut Safari Subuh

“Aiptu R mengintimidasi saya dengan mengatakan jika LA adalah adiknya dan ke mana pun pasti akan mendampinginya. Yang lebih sedihnya lagi saya difitnah Aiptu R jual anak,” tutur Fivi dengan sedih.

Kuasa Hukum Fivi, Humisar Sianipar SH, menyatakan akan melaporkan oknum Polwan Aiptu R ke Bid Propam Polda Sumut. Humisar menegaskan bahwa tindakan intimidasi Aiptu R melanggar kode etik dan tidak memiliki legalitas.

“Akan segera kami laporkan oknum Polwan Aiptu R ke Bid Propam Polda Sumut, karena sudah mengintimidasi klien saya di ruangan penyidik PPA Polrestabes Medan. Seharusnya dia itu mengayomi dan melindungi bukan mengintimidasi. Apa karena LH itu saudaranya? Ini negara hukum tidak ada legalitas Aiptu R di situ,” tegas Humisar.

Hingga berita ini diterbitkan, LA belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis (2/10/2015).

(Tim)

Berita Terkait

Gerebek Sarang Sabu , Polisi Melakukan Penyamaran, Dengan Naik Betor Bikin Bandar Terkecoh.
Wali Kota Medan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik 31 Medan Utara
Para Pelaku Perampasan Mobill Masih Berkeliaran, Harmono Chaya Harap Poldasu Gercep Tangkap Pelaku
MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis
Wali Kota Medan Rico Waas Hadiri Peletakan Batu Pertama Vihara Bhoga Prajna di Medan Area
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Sumatera Utara
Robi Barus Ajak Generasi Muda Bangga Dengan Budaya Nusantara Dalam Memperingati Hari Batik Nasional.
Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu Polda Sumut Pasti Dicek

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Pelepasan Purna Bakti dan Keberhasilan Ungkap Kasus

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Cegah 3C & Balap Liar di Kabanjahe

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao Kepada Kelompok Tani

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers : Ungkap Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Pemberantasan Judi Konvensional di Tanah Karo: Warga Pertanyakan Kelangsungan Judi Online

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Ganja di Simpang Empat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Sipropam Polres Tanah Karo Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Kabanjahe

Berita Terbaru

Jawa barat

Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:19 WIB