Mardingding, Karo Nasionaldetik.com.
03 Oktober 2025. Tanah Karo kini menjadi sorotan publik setelah Aparat Penegak Hukum (APH) setempat mengambil tindakan tegas memberantas praktik judi konvensional yang meresahkan warga, seperti judi mesin ikan-ikan dan dadu. Pemberantasan ini disambut baik, bahkan salah seorang warga membenarkan bahwa APH Tanah Karo telah mengamankan terduga kuat sebagai bandar judi mesin ikan-ikan tersebut.
Namun, di balik langkah progresif ini, muncul pertanyaan besar di kalangan masyarakat di Desa Mardingding Barung, Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo Sumatera Utara. Warga mempertanyakan sikap APH terhadap maraknya jenis judi daring atau judi online yang tetap eksis dan beroperasi secara bebas hampir di setiap warung kedai kopi di Kecamatan Mardingding.
”Kami menyambut baik pemberantasan judi mesin ikan-ikan dan dadu. Tapi, kami juga bertanya mengapa situs judi online seperti ‘Hongkong’, ‘Singapura’, dan juga ‘Sydney’ tidak turut diberantas? Ini juga salah satu judi yang sangat meresahkan kami,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut nama nya kepada media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberadaan situs judi online ini dinilai masyarakat juga merusak ketenteraman dan keamanan. Oleh karena itu, masyarakat Kecamatan Mardingding Tanah Karo kini menaruh harapan besar pada seluruh jajaran instansi pemerintah daerah, khususnya pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Masyarakat berharap agar Kepolisian tidak berdiam diri dan segera menindaklanjuti keresahan ini. Tindakan tegas dan merata diharapkan dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo, selaras dengan fungsi utama Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
(Nur Kennan Tarigan)