Brebes//nasionaldetik.com – Ratusan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, menyegel Balai Desa pada Rabu, 1 Oktober 2025. Aksi ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat yang menuntut Kepala Desa (Kades) Sengon, Ardi Winoto, untuk segera mundur dari jabatannya.
Penyegelan kantor desa dilakukan warga setelah mereka menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, namun tidak kunjung mendapatkan kepastian atau realisasi atas tuntutan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutan Utama Aksi Damai
Dalam aksinya, warga menyampaikan dua tuntutan utama:
Mendesak Kepala Desa Sengon untuk segera mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran yang dilaporkan, dan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, meminta Kades Ardi Winoto untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes, dalam hal ini Bupati Brebes, untuk segera memproses dan mengeluarkan keputusan pemberhentian tetap Kepala Desa Sengon, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Puncak Kegeraman Warga:
Ketidakpuasan warga terhadap kepemimpinan Kades Ardi Winoto telah memicu kemarahan mendalam. Warga menuntut pengunduran diri Kades, namun permintaan tersebut tak kunjung dipenuhi, bahkan setelah mereka menggelar demonstrasi besar-besaran di KPT Brebes.
Karena tuntutan yang dibawa ke Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes belum mendapat tanggapan yang memuaskan, setibanya di Desa Sengon, masyarakat memutuskan untuk mengambil tindakan tegas.
Mereka langsung menyegel Kantor Balai Desa Sengon. Aksi penyegelan ini menjadi bentuk protes keras dan simbol penolakan terhadap kepemimpinan Kades Ardi Winoto.
Salah satu warga berinisial DN 45 THN saat ditanya oleh awak media beliau menuturkan, Terkait penyegelan Balai Desa, Biar segera diproses atau ada tindakan Oleh pemerintah daerah terutama Bupati Brebes memberhentikan Ardi Winoto Kepala Desa Sengon, Karna dari tokoh masyarakat dan tokoh Ulama sangat mendukung tindakan warganya dan beliau berharap pihak Pemerintah Daerah segera memberikan keputusan. “Dan Untuk Terkait Pelayanan Masyarakat tetap berjalan dengan pelayanan di rumahnya perangkat Desa masing-maaing sesuai keperluan masyarakat. Balai desa dibuka nanti setelah ada keputusan dari Bupati Brebes.”Ujarnya
Red