Nasionaldetik.com,— 02 Oktober 2025 Polemik rangkap jabatan yang melibatkan Oknum A, anggota BPD Desa Lubuk Layang Ilir, yang diduga juga aktif di Satpol PP, kini telah menjadi bara api gosip politik di Kecamatan Kikim Timur. Ini bukan sekadar isu lokal, melainkan krisis etika politik yang secara telanjang merusak sendi kepercayaan publik.
Anggota BPD adalah posisinya pengawas dan penyeimbang kekuasaan di desa. Ketika fungsi mulia ini dirangkap, independensi Oknum A lantas dipertanyakan secara fundamental.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tokoh pemuda setempat, yang gerah dengan situasi ini, telah menyuarakan kemarahan publik. Sebagaimana dikutip: “Isu rangkap jabatan Oknum A sudah ramai di warung-warung kopi Kikim Timur. Ini jelas mencederai semangat pelayanan publik.”
Kutipan tersebut adalah bukti bahwa masyarakat sudah lebih peka terhadap pelanggaran etika dibandingkan pengawas daerah. Bagaimana Oknum A bisa kritis terhadap kebijakan desa atau bupati jika ia terikat tali gaji ganda? Praktik ‘menangkap jabatan’ ini menunjukkan kerakusan kekuasaan kecil yang sangat fatal di tengah tuntutan pelayanan publik yang fokus dan profesional.
Yang paling memedihkan adalah respons dingin dan lambat dari otoritas Kabupaten Lahat. Bukankah verifikasi administrasi adalah prosedur wajib saat pelantikan? Kegagalan mendeteksi rangkap jabatan ini mengindikasikan kelumpuhan nalar administrasi atau, yang lebih keji, pembiaran politis demi menjaga stabilitas kekuasaan sempit.
Pemerintah Kabupaten Lahat tidak bisa lagi bersembunyi. Kegaduhan di Kikim Timur menuntut sanksi tegas—pencopotan segera dari salah satu atau kedua jabatan. Jika sanksi tidak dijatuhkan, pesan yang dikirimkan adalah: melanggar etika dan aturan itu boleh, asalkan jabatan yang dirangkap “cukup basah.” Hentikan lelucon administrasi ini. Integritas harus menendang keluar ambisi ganda.
Publisher -Redaksi