Pelimpahan Perkara, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Di APBDES, Kades Dan Sekdes Pangambatan Hanya Tahanan Kota Oleh Kejari.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:49 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

Kepala desa dan sekdes Pangambatan, Kecamatan Merek , Kabupaten Karo, berinisial THM (50) dan IS (39) hari ini Kamis ( 2/10/ 2025) ditetapkan Tahan kota oleh Kejari, kasus dugaan tindak pidana Pemalsuan tanda tangan APBDES ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2023.

Kepala Kajari Kabupaten Karo, melalui Kasi Intel Dona Martinus Sebayang,SH menyebut THM dan IS telah ditetapkan status tahanan kota per hari ini kamis ( 2 Oktober 2025)

“Awalnya kita mau melakukan penahanan tapi dengan pertimbangan, alasan kenapa hanya tahanan kota, itu dilakukan karena alasan petimbangan agar tidak terganggu pelayan admistrasi di desa”

Terkait Pasal berapa yang diterapkan no 236 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun kurungan penjara

Dikonfirmasi, Kapan jaksa melimpahkan ke PN Kasintel mengatakan ” segera mungkin kita limpahkan ke pengadilan, atau 2 atau 3 hari ini, ujarnya.

Terkait UU desa Kades yang didakwa pidana minimal 5 tahun di berhentikan sementara oleh Bupati setelah perkara teregistrasi di PN, jaksa akan Surati dan berkordinasi dengan Pemkab.

Baca Juga :  Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Tanah Karo

Kenapa hanya tahanan kota ? Padahal ancaman 6 tahun, Apa karena adanya puluhan warga masyarakat yang dibawa oleh tersangka ke Kejari pagi ini,, Tidak ! kita tidak terpengaruh, murni hanya pertimbangan, agar tidak terganggu nya pelayanan publik di desa! Tegas kasi Intel, Sebayang.

Reporter: Rianto Ginting

Editor     : Nur Kennan Tarigan

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG
Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Tanah Karo Aman dan Kondusif
Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Pelepasan Purna Bakti dan Keberhasilan Ungkap Kasus
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Cegah 3C & Balap Liar di Kabanjahe
Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao Kepada Kelompok Tani
Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers : Ungkap Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba
Pemberantasan Judi Konvensional di Tanah Karo: Warga Pertanyakan Kelangsungan Judi Online
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Ganja di Simpang Empat

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:00 WIB

KMP Berkirim Surat, Desak Bupati Purwakarta: Apa Maksud “Hutang DBHP”?

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Kapolsek Jatiwangi Bersama Forkopincam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke – 80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Doa Bersama Munjung di Sumur Bandung Bertema “Ngarawat Adat, Ngaraksa Kahirupan”.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tragedi Berulang! Keracunan Massal MBG Guncang Kuningan, 60 Siswa Jadi Korban — Siapa Tanggung Jawab?

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Kehumasan Polri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Kapolsek Jatiwangi Berharap Perangkat Desa Semakin Bersinergi

Berita Terbaru