SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 20:06 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Assalamualaikum Wr. Wb.,
Salam Sejahtera,
Shalom,
Om Sawatiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Nasionaldetik.com,— Bapak Presiden yang kami hormati. Kami, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan
Persatuan Nasional 08 (DPD GPN 08) Kalimantan Barat, dengan ini menyampaikan
surat terbuka terkait dugaan pelanggaran hukum dan ketidakadilan yang sangat serius
dalam proses eksekusi serta pelelangan lahan milik ahli waris keluarga Azwar Riduan di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas proses hukum dan
administrasi yang terjadi, yang kami nilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi mencederai rasa keadilan serta kepastian hukum di negeri ini. Berikut kami uraikan sejumlah fakta dan dugaan pelanggaran yang terjadi:

1. Eksekusi Lahan yang Cacat Hukum
Eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Sintang dengan putusan No 6/pdt.
Eks/2025/PN Sintang dilakukan tanpa prosedur hukum yang semestinya, tanpa
aanmaning, sidang insidentil, maupun konstatering. Ahli waris tidak pernah menerimapemberitahuan resmi terkait pengosongan lahan. Hal ini menimbulkan keraguan
serius atas profesionalisme serta integritas lembaga peradilan.

2. Pelelangan Aset yang Tidak Sah
Lelang atas tanah milik keluarga Azwar Riduan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak didasarkan hanya pada fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM), sementara sertifikat asli masih dikuasai oleh ahli waris.

Baca Juga :  Wooow..!!! Ketegasan DPP PDIP Pecat Wahyudin Moridu Usai Video “Rampok Uang Negara” 

Selain itu, turut disita pula mesin-mesin pabrik yang berdiri di atas lahan tersebut

3. Salah Subjek Lelang dan Lemahnya Verifikasi Dokumen
Pelelangan dilakukan atas dasar fotocopy SHM. Effendy, seorang terpidana kasus korupsi tahun 1998, yang bukan pemilik sah lahan dan tidak memiliki hubungan utang-
piutang dengan keluarga Azwar Riduan. Keluarga Azwar Riduan tidak pernah memiliki pinjaman di bank mana pun, sehingga dasar hukum penyitaan dan pelelangan tersebut sangat diragukan.

4. Dugaan Persekongkolan Antar Oknum Instansi Kami menyoroti dugaan keterlibatan oknum dari berbagai instansi, termasuk Pengadilan Negeri Sintang, Kejaksaan, Bank BRI, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sintang, yang diduga terlibat dalam proses yang cacat hukum serta penyalahgunaan wewenang.

5.TAN HWA HIAN ALIAS TAN HERRY ALIAS HERI. Tidak Memiliki Dasar Hukum Tan Hwa Hian alias Heri mempunyai SHM tanpa dasar hukum yang sah, serta diduga melakukan pemalsuan dokumen atas hak milik ahli waris. Berdasarkan hal-hal di atas, kami, DPD GPN 08 Kalimantan Barat bersama keluarga ahli waris Azwar Riduan, dengan ini menyampaikan kepada Bapak Presiden Republik
Indonesia untuk Memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap seluruh proses
eksekusi dan pelelangan aset tanah tersebut. Memastikan perlindungan hukum yang
adil, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat, khususnya dalam perkara
sengketa tanah dan penyitaan aset.

Baca Juga :  Berbagi di Hari Spesial, Cak Ofi & BKN Tebar Kebahagiaan di Milad ke-4

* Menindak tegas oknum aparat atau pejabat yang terbukti menyalahgunakan
wewenang dan melakukan pelanggaran hukum. Menegakkan integritas lembaga
peradilan dan lembaga lelang, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Kasus ini menjadi cerminan nyata lemahnya pengawasan terhadap proses hukum dan administrasi yang membuka celah bagi perampasan hak-hak warga negara secara sewenang-wenang. Kami yakin, hanya dengan campur tangan langsung dari pimpinan
tertinggi negara, keadilan dapat ditegakkan, dan kepercayaan rakyat terhadap hukum dan institusi negara dapat dipulihkan.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk aspirasi dan permohonan dukungan dari Bapak Presiden agar perkara ini mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara tegas dan adil.

Ketua DPD GPN 08 Kalimantan Barat

Linda Susanti

Tim Redaksi

Berita Terkait

BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia
Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Satsamapta Polres Lampung Barat Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Truk Pengangkut Barang

Minggu, 21 September 2025 - 15:39 WIB

Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya.

Kamis, 18 September 2025 - 18:01 WIB

Polisi Cilik Polres Lampung Barat Raih Juara Madya III Lomba Polisi Cilik HUT Lalu Lintas ke-70

Rabu, 17 September 2025 - 20:45 WIB

Sat Binmas Polres Lampung Barat Sosialisasi Anti Bullying di SDN 1 Way Mengaku

Rabu, 17 September 2025 - 14:29 WIB

Wujudkan Astacita Presiden Kajati Lampung Bersama Bupati Lambar Tanam Padi Bersama Warga.

Jumat, 12 September 2025 - 22:49 WIB

LBH BSN dan Ormas Porsal Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung Barat Terkait Hearing Yang Bungkam

Jumat, 12 September 2025 - 22:04 WIB

Wow…..! Hearing Tanpa Jawaban, DPRD Lampung Barat Disorot Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Hiyanati Rakyat.

Kamis, 11 September 2025 - 15:17 WIB

kegiatan konvergensi pencegahan stunting pekon giham sukamaju berjalan lancar .

Berita Terbaru

REGIONAL

Nasional detik.com

Selasa, 30 Sep 2025 - 22:24 WIB

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB