Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— Koodinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mapak (Masyarakat Pati Anti Korupsi) mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam Lima tahun kedepan berkomitmen penuh untuk memberantas Kasus Korupsi di Indonesia dan tidak tebang pilih meskipun itu adalah Kadernya sendiri.

Hal itu diserukan melalui surat terbuka menagih janji Presiden Prabowo Subianto oleh Fariq Noor Hidayat selaku koordinator LSM Mapak, tujuan yang sama dengan Presiden dan Ketua KPK Republik Indonesia, yakni demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia yang berkelanjutan.

“Untuk itu, pihaknya menyampaikan secara terbuka poin-poin aspirasi yang telah menjadi perhatian publik saat ini dan seluruh Indonesia, agar segera menindak tegas pelaku Korupsi khususnya di Kabupaten Pati, dan tidak hanya sekedar angan-angan belaka,” pintanya dalam surat itu tertanggal 26 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana penjabaran visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang dengan tegas menyatakan bertekad untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Akan tetapi dalam kader Gerinda sendiri sekaligus Bupati Pati yang diduga keras telah terlibat dalam kasus suap di proyek DJKA. Hal ini sesuai dengan pengakuan saksi dalam Putusan Perkara Nomor: 6/PID.SUS-TPK/2024/PT SMG.

“Isi dalam putusan menyatakan permintaan commitment fee yang disampaikan Bernand Hasibuan kepada Dion Renato Sugiarto, yang diberikan kepada beberapa pihak terkait proses pengadaan dan pelaksanaan, dimana pihak yang menerima yakni Sudewo sewaktu masih menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR-RI sebesar 0,5% yang diterima secara tunai melalui Doddy Febriatmoko (staf Dion Renato Sugiarto) atas arahan dari Harno Trimadi, Bernand Hasibuan dan atas sepengetahuan terdakwa Putu Sumarjana sebesar Rp. 720 pada sekitar bulan September 2022,” sambungnya.

Baca Juga :  Jalin Keharmonisan, Kapolres Majalengka Hadiri Coffee Morning Bersama Bupati dan Jajaran Forkopimda

Sesuai pernyaan KPK, Bupati Pati Sudewo sudah mengebalikan uang yang diterimanya terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta DJKA tersebut. Namun pengemblian uang tidak menghapus unsur pidana sebagaimana merujuk Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Berdasarkan poin-poin tersebut, Farid berharap kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto harus berpihak pada rakyat dalam memberantas korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa dan merenggut hak masa depan masyarakat Indonesia. Ironisnya, saat melihat persepsi yang beredar di publik, dimana kejahatan Korupsi dianggap hal yang Normal di Indonesia. Hal ini terjadi karena kurangnya pemerintah dalam medorong pemerantasan korupsi, namun seakan membiarkan pejabat yang terindikasi melakukan korupsi seperti Bupati Pati Sudewo dari Partai Gerindra,” tambahnya.

Sesungguhnya, Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia itu memiliki kekuatan yang sangat besar untuk mendorong pemerintahan menentang keras upaya-upaya yang meringankan bobot kejahatan dalam hal ini korupsi dan mendorong penegak hukum, yakni memerintahkan KPK segera menahan Bupati Pati.

“Sejak Bupati Pati dilantik, pada 20 Februari 2025 sampai sakarang banyak dugaan pelanggaran dan penyalagunaan jabatan yang dilaukan, seperti membuat Perbup tentang kenaikan Pajak (PBB-P2), membuat Perbup tentang pengangkatan Direktur RS Suwondo, melakukan pergantian Jabatan Kepala Dinas, Kepala Sekolah, Merangkap Jabatan, Pemberhentian Karyawan sepihak, serta ada dugaaan Nepotisme,” paparnya.

Baca Juga :  Moment Hari Jadi Ke-64 Korem 071/Wijayakusuma, Sejumlah Penghargaan Diberikan Kepada Babinsa Berprestasi

Farid berharap kepada Bapak Presiden serta sebagai Ketua Umum Partai Gerinda untuk memecat Sudewo dari keanggotaan Partai Gerindra, dan mendesak KPK segera melakukan penahanan terhadap Bupati Pati yang diduga keras terlibat dalam pelaku tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta DJKA.

“Apabila Bapak Prabowo Subianto tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap Bupati Pati, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berarti Bapak Prabowo tidak mempunyai niat nyata atau hanya omong kosong belaka, maka kami petut menduga ada indikasi sengaja membiarkan Masyarakat Pati terus berkonflik antara Masyarakat dan Masyarakat serta dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

“Semestinya Bapak Prabowo Subianto ebih mudah dalam mengambil keputusan seperti membalikan telapak tangan, karena Bupati Pati Sudewo adalah kader Gerindra. Dari kadernya sendiri saja tidak bisa, apalagi kader dari partai lain. Bapak Prabowo juga ikut berperan adu domba terhadap Masyarakat Pati dengan Aparat Penegak Hukum (Polresta Pati).

Fariq meminta kepada Bapak Prabowo Subianto segera menyelesaikan permasalahan dibPati, antara Bupati Pati dengan Masyarakat Pati, supaya tentram dan tidak menambah korban-korban lainnya.

Perintahkan KPK untuk segera usut tuntas kasus Korupsi Sudewo. Fariq dan Masyarakat Pati menunggu tindakan tegas Presiden, supaya Masyarakat Pati tidak menganggap Bapak Prabowo Subianto sebagai pembohong berat,” tutup dalam tulisan tertanggal 26 September 2025 itu.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

PNIB Gelar Istighotsah Burdah Ngaji Pancasila Doa Lintas Agama di Jogja, Sambut Hari Kesakitan Pancasila dan Serukan 16 November Jadi Hari Toleransi Nasional
PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi
Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa
KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD
Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB