Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 19:43 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., selaku Pimpinan Redaksi Media Aktivis Indonesia.Co.Id sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia, menegaskan sikap terkait kasus pelecehan seksual yang menjerat tersangka Ngatiman di Polres Subussalam. Pada Hari Selasa 30 September 2025.

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia menilai penanganan kasus ini sudah cacat hukum, karena:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Antara korban dan pelaku sudah menempuh jalan perdamaian di luar pengadilan, namun Polres Subussalam tetap melakukan penahanan tanpa alasan yang jelas.

2. Penangkapan terhadap Ngatiman dilakukan tanpa surat penangkapan resmi, yang jelas bertentangan dengan prosedur hukum.

3. Terdapat dugaan kuat adanya pemerasan dan pungutan liar (pungli) oleh oknum Kanit PPA Polres Subussalam bernama Edy.

Baca Juga :  Wooow...!!! SAPA Minta MIN 5 Banda Aceh Kembalikan Biaya Pungutan ke Wali Murid seperti MIN 9 Lambhuk

4. Tindakan tersebut dinilai melanggar kode etik Polri serta memperburuk citra institusi kepolisian.

 

“Ketika korban dan pelaku sudah berdamai, semestinya aparat menghormati itu sebagai bagian dari penyelesaian hukum yang berkeadilan. Penahanan tanpa alasan yang jelas justru menimbulkan kesan adanya permainan.” tegas Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ.

👉 Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia mendesak:

Kapolda Aceh di minta segera turun tangan mengambil alih penanganan kasus ini.

Ngatiman harus segera dibebaskan, karena perdamaian sudah ditempuh dan penahanan tanpa alasan jelas adalah cacat hukum.

Oknum Perwira Kepolisian Polres Subulussalam Kanit PPA Edy segera diperiksa dan diproses atas dugaan pungli, pemerasan, serta penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Pelestarian Budaya menjadi Agenda Perioritas KSBI

Jika Kapolda Aceh tidak segera bertindak tegas, maka Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Serta Media Aktivis-Indonesia.Co.Id akan membawa kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.


📢 Pernyataan Kaperwil Aceh Media Aktivis-Indonesia.Co.Id., Raja Irfansyah:
“Kaperwil Media Aktivis Indonesia Wilayah Aceh menilai kasus ini bukan hanya mencederai keadilan, tetapi juga melecehkan citra jurnalis di Aceh.

Oknum Perwira Kepolisian Kanit PPA Edy harus segera ditindak tegas, karena perilaku semacam ini tidak hanya merusak nama baik Polri, tetapi juga mengancam kebebasan pers.

Kami mendesak Kapolda Aceh untuk mengambil langkah nyata agar kepercayaan publik terhadap aparat hukum serta keadilan PERS dapat kembali ditegakkan.”

 

Reporter : Redaksi

Berita Terkait

Peningkatan Dana Hibah Partai Politik Aceh: Kebijakan Kontroversial di Tengah Isu Kemiskinan
Kritik Mualem, SAPA: Tidak Wajar CSR Perusahaan Daerah Disalurkan ke Luar Aceh
CSR untuk Luar Aceh Dinilai Salah Kaprah, SAPA Minta Pemerintah Tegur PT PEMA
FGD Bidang Kesehatan, 33 Kampus di Aceh Bahas Mutu Lulusan
Semarakkan HUT RI ke-80, KPD Gelar Turnamen Internal Badminton
Galian C Suak Makmue Nagan Raya Hari Ini Tidak Lagi Beropeasi
Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil: Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal!
Liga – Men KPD Cop 2025 , Kali Ini Juara Pertama 0xygen FC 

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB