Deli Serdang, 28 September 2025
Anggota Komisi XIII DPR RI Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D bersama Kanwil KemenHAM Sumut-Kepri melanjutkan misi menyebarluaskan kesadaran HAM dengan menggelar kegiatan penyuluhan P5HAM di Aula Kelurahan Delitua Barat, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan kedua dalam rangkaian P5HAM ini dihadiri 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat, menunjukkan antusiasme tinggi warga dalam memahami implementasi HAM.
Kepala Kanwil KemenHAM Sumut, Dr. Flora Nainggolan dalam sambutan menekankan pentingnya HAM sebagai kompas moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“HAM menjadi kompas moral sebagai pedoman dalam menentukan arah tindakan, kebijakan, dan keputusan agar senantiasa berorientasi pada penghormatan martabat serta penegakan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat,” tegas Flora.
Flora juga mendorong penyebarluasan penerapan prinsip HAM dalam mewujudkan masyarakat sadar HAM, serta menekankan pentingnya sinergi antara sektor terkait, terutama dengan DPR RI Komisi XIII, untuk memastikan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya menjangkau masyarakat secara langsung.
Prof. Yasonna dalam paparannya menyampaikan beberapa poin fundamental yang menjadi landasan implementasi P5HAM.
“Semua elemen bangsa adalah penggerak aspirasi rakyat yang harus mengedepankan prinsip HAM,” ungkap Yasonna. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut menekankan pentingnya mengimplementasikan instrumen HAM sebagai dasar dalam penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Sri Lestari selaku juga narasumber dalam giat tersebut memberikan perspektif praktis tentang implementasi HAM dalam pelayanan publik, menekankan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus mengedepankan penghormatan terhadap HAM, memastikan semua individu mendapatkan akses yang setara tanpa adanya perbedaan perlakuan.
Perspektif ini memberikan dimensi aplikatif bagi peserta tentang bagaimana HAM dapat diimplementasikan dalam interaksi sehari-hari dengan layanan pemerintah.
Sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif menunjukkan keingintahuan tinggi masyarakat Delitua Barat tentang implementasi praktis HAM dalam konteks lokal mereka. Dialog ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip HAM dapat diterapkan dalam penyelesaian masalah-masalah konkret di tingkat kelurahan.(AVID/rel)