Brebes//nasionaldetik.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Polres Brebes pada Senin (29/9/2025) dalam rangka memperkuat sinergi dan sosialiasi tugas pokok lembaga. Rombongan MKD disambut langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Tantya Sudirajati Polres Brebes, ini bertujuan membangun kerja sama yang lebih erat antara lembaga legislatif dan kepolisian sebagai pilar penjaga keamanan dan integritas bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan rasa hormat dan bangga atas kunjungan anggota dewan kehormatan tersebut.
“Suatu kehormatan dan kebanggaan bisa dikunjungi dari jajaran Mahkamah Kehormatan Dewan,” ujar Kapolres.
Kapolres Brebes turut melaporkan situasi keamanan di wilayah hukumnya. “Secara umum untuk wilayah hukum Polres Brebes dalam keadaan aman dan kondusif,” katanya.
Ia juga sempat menyinggung insiden penyerangan Mako Polres Brebes dan Polsek Bumiayu sekitar satu bulan lalu. “Meskipun sekitar satu bulan yang lalu Mako Polres Brebes dan Polsek Bumiayu diserang, namun demikian alhamdulillah sudah bisa kami atasi dan lakukan pemulihan pada bangunan-bangunan yang terdampak,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker yang menjabat sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI, H. Agung Widyantoro mengapresiasi sambutan yang diberikan jajaran Polres Brebes. H Agung Widyantoro yang juga merupakan mantan Bupati Brebes ini mengaku terkesan dengan kondisi Polres Brebes saat ini.
“Saya terkesan ketika masuk kembali ke Polres Brebes yang sekarang, di mana sekarang jauh lebih baik dan mengalami banyak kemajuan,” ungkap Agung Widyantoro.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk menjalin kerja sama yang baik dengan kepolisian. Ia menekankan bahwa tugas utama Mahkamah Kehormatan Dewan adalah menjaga marwah Lembaga DPR dan juga kehormatan Anggota DPR.
Dalam paparannya dijelaskan secara rinci mengenai tugas dan kewenangan MKD, termasuk upaya pencegahan pelanggaran kode etik, kewenangan menyelidiki dan memeriksa anggota dewan, serta sosialisasi mengenai hak-hak anggota DPR.
Hak yang disosialisasikan meliputi Hak Protokoler Hak Imunitas anggota dewan. Sosialisasi juga mencakup penggunaan TNKB Khusus Pimpinan dan Anggota sesuai Peraturan Sekjend DPR RI No. 5 Tahun 2024.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, penyerahan cinderamata, dan foto bersama antara rombongan MKD dan jajaran PJU Polres Brebes. (Hms)