Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan bersinergi menggelar rapat fasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial di Kantor Wilayah Kemenkum Sumut.
Dua Ranperda yang dibahas secara intensif adalah Ranperda tentang Sosialisasi Peraturan Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ignatius Mangantar Tua Silalahi, pertemuan ini bertujuan tunggal: memastikan regulasi yang lahir dari Pemko Medan benar-benar valid, legal, dan berorientasi pada kepentingan serta kebutuhan warga, (29 September 2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menegaskan bahwa tahap harmonisasi ini merupakan garansi bagi publik bahwa produk hukum yang dibentuk tidak akan menimbulkan kebingungan atau tumpang tindih kebijakan. “Harmonisasi ini adalah komitmen kita untuk menjamin validitas dan legalitas hukum. Kami di Kanwil bertugas mengawal Ranperda ini agar sejalan dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga masyarakat Medan menerima Perda yang kuat secara hukum,” jelas Kakanwil. Pihak Pemko Medan yang hadir menyampaikan apresiasi dan siap menerima semua masukan konstruktif demi mempercepat Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang dinanti masyarakat.
Pembahasan Ranperda Sosialisasi Peraturan Daerah berfokus pada mekanisme yang paling efektif agar masyarakat mudah mengakses dan memahami setiap Perda yang berlaku. Tim perancang menyarankan adanya pengaturan yang mewajibkan sosialisasi dilakukan secara terencana, terpadu, dan terutama mendorong partisipasi masyarakat sejak dini. Sementara itu, dalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, saran yang ditekankan adalah agar materi pendidikan disesuaikan dengan kemajemukan Kota Medan, dengan tujuan untuk memperkuat persatuan dan kerukunan warga melalui muatan lokal yang relevan.
Sebagai penutup komitmen, rapat harmonisasi ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh para pihak. Berita Acara ini adalah bukti kesepakatan bahwa semua masukan telah diterima dan akan ditindaklanjuti, menandakan Ranperda ini sudah semakin dekat dengan tahap finalisasi dan penetapan di DPRD. Dengan pengawalan ketat ini, diharapkan Perda Sosialisasi dan Pendidikan Kebangsaan Kota Medan akan segera disahkan, memberikan manfaat nyata dan kepastian hukum bagi seluruh warganya.(avd)