Tanggamus, Nasionaldetik.com —
Sebelumnya, Tim lembaga pemantau aset dan keuangan negara Republik Indonesia (LPAKN RI PROJAMIN )melakukan investigasi terkait penggunaan tambahan Dana Desa di Pekon Sumanda, Kecamatan pugung Kabupaten Tanggamus. Investigasi itu menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan, mulai dari bedah rumah hingga infrastruktur desa.
Menindaklanjuti hal tersebut, Camat setempat kemudian memanggil Kepala Pekon (Kakon) Sumanda untuk dimintai klarifikasi. Dalam pertemuan itu, Kakon mengakui adanya kekeliruan dalam realisasi anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat disinggung mengenai anggaran Dana Desa untuk program bedah rumah sebanyak dua unit, Kakon menyebut bahwa yang terealisasi baru satu unit.
> “Karena ada perubahan kemarin, jadi hanya satu yang bisa direalisasikan. Saya menerima, saya salah Bang. Sebagai Kakon saya akui itu kesalahan saya,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga membenarkan bahwa pembangunan paving block hanya terealisasi satu unit.
> “Itu semua jadi pertanggungjawaban saya sebagai Kakon,” tambahnya.
Lebih lanjut, terkait pembangunan gorong-gorong yang bersumber dari Dana Insentif Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kakon menyatakan realisasinya masih tertunda.
> “Untuk gorong-gorong memang belum saya bangun Bang. Kalau material sudah ada, tapi kondisinya masih tertunda. Itu juga saya terima sebagai kesalahan saya,” jelasnya.
Hingga kini, pihak kecamatan masih menunggu laporan resmi dan tindak lanjut pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa. Sementara, hasil investigasi Tim Projamin akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut bagi aparat pengawas di tingkat kecamatan maupun kabupaten.(*)