Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Nasional Detik.com

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Jumat (26/9/2025)  Penghasilan tetap (siltap) perangkat desa dan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kuta Gerat, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, belum juga cair sejak Januari 2025. Hal ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan perangkat Desa dan BPD setempat.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyampaikan klarifikasi. Kepala Dinas PMD Kabupaten Karo, melalui pernyataan resminya pada Jumat (26/9/2025), menyebut keterlambatan bukan berasal dari kabupaten, melainkan karena desa belum mengajukan permohonan pencairan.

“ADD tahap pertama tahun anggaran 2025 sudah disalurkan ke Desa Kuta Gerat. Seharusnya penghasilan tetap perangkat desa dan tunjangan BPD dari Januari hingga Juni sudah dibayarkan,” jelas pihak Dinas PMD.

Namun, hingga hari ini, Jumat (26/9), pemerintah desa disebut belum mengajukan permohonan penyaluran ADD tahap kedua. Dana di tahap ini seharusnya digunakan untuk pembayaran siltap dan tunjangan dari bulan Juli hingga Desember 2025.

PMD menegaskan, pencairan ADD tahap II harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Karo Nomor 09 Tahun 2025.

“Di antaranya laporan realisasi tahap I minimal 75 persen, rekening koran, NPWP desa, SK pejabat, surat pertanggungjawaban, kwitansi bermaterai, dan pengantar dari camat,” ujarnya.

Dinas PMD juga menyampaikan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Camat Tigabinanga untuk membantu dan membina pihak desa agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Pertandingan Catur Internal Polres Tanah Karo, Adu Strategi Antar Bag, Sat Dan Siu Dalam Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

“Kami tegaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena lambannya proses di tingkat kabupaten, melainkan karena dokumen dari desa belum lengkap,” tegasnya lagi.

Pemkab Karo menghimbau pemerintah desa dan BPD Desa Kuta Gerat agar memperkuat komunikasi dengan camat serta Dinas PMD untuk memastikan hak-hak para perangkat desa bisa segera direalisasikan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Karo tetap berkomitmen untuk menyalurkan hak perangkat desa dan BPD secepatnya, begitu semua syarat administrasi terpenuhi,” tutup pernyataan itu. (Jonson Tarigan)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran
Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik
Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat
Tersangka Pelaku Pembunuhan di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Antisipasi 3C dan Tindak Pidana Lainnya
Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sapa Warga Desa Merek Jaga Kamtibnas, Dan Ajak Petani Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

Tersangka Pelaku Pembunuhan di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Jumat, 26 September 2025 - 19:30 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Antisipasi 3C dan Tindak Pidana Lainnya

Jumat, 26 September 2025 - 19:22 WIB

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sapa Warga Desa Merek Jaga Kamtibnas, Dan Ajak Petani Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terbaru