Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com.

Karo, Nasionaldetuk.com

26 September 2025. Menanggapi pemberitaan mengenai belum cairnya Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa dan tunjangan BPD di Desa Kuta Gerat, Kecamatan Tigabinanga, sejak Januari hingga September 2025, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. ADD tahap I Tahun Anggaran 2025 telah disalurkan ke Desa Kuta Gerat. Seharusnya kebutuhan Siltap dan tunjangan BPD bulan Januari–Juni 2025 sudah terpenuhi, karena ADD diprioritaskan untuk hal tersebut.

Baca Juga :  Wabup Toba dan Kapolres Tes Urin, Tunjukkan Komitmen Perangi Narkoba

2. Keterlambatan terjadi pada tahap II. Hingga 26 September 2025, Pemdes Kuta Gerat belum mengajukan permohonan penyaluran ADD tahap II, yang semestinya digunakan untuk pembayaran Siltap dan tunjangan BPD bulan Juli–Desember 2025.

3. Syarat pencairan tahap II sesuai Perbup Karo Nomor 09 Tahun 2025, antara lain laporan realisasi tahap I minimal 75%, rekening koran, NPWP desa, SK pejabat terkait, surat pertanggungjawaban, kwitansi bermaterai, dan pengantar dari Camat.

4. Dinas PMD telah berkoordinasi dengan Camat Tigabinanga untuk segera melakukan pembinaan dan fasilitasi kepada Pemdes Kuta Gerat agar melengkapi syarat administrasi.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Pimpin Sertijab Waka Polres Dan Sejumlah PJU Serta Kapolsek

5. Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh lambannya proses di tingkat kabupaten, melainkan karena kelengkapan administrasi desa yang belum dipenuhi.

Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas PMD berkomitmen memastikan hak perangkat desa dan BPD tetap terealisasi sesuai aturan. Pemdes dan BPD dihimbau untuk memperkuat koordinasi dengan Camat maupun Dinas PMD agar tidak terjadi keterlambatan serupa.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo

Reporter: Jonson Tarigan

Editor     : Nur Kennan Tarigan

Berita Terkait

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat
Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran
Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik
Tersangka Pelaku Pembunuhan di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Antisipasi 3C dan Tindak Pidana Lainnya
Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sapa Warga Desa Merek Jaga Kamtibnas, Dan Ajak Petani Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

Tersangka Pelaku Pembunuhan di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Jumat, 26 September 2025 - 19:30 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Antisipasi 3C dan Tindak Pidana Lainnya

Jumat, 26 September 2025 - 19:22 WIB

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sapa Warga Desa Merek Jaga Kamtibnas, Dan Ajak Petani Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terbaru