Nasionaldetik.com,— 27 September 2025 Keputusan pelantikan 15 pejabat eselon 2 di Pemerintah Kabupaten Merangin, yang digelar Senin (1/9/2025), baru-baru ini menuai kontroversi dan spekulasi di kalangan publik. Sorotan utama tertuju pada drg. Sony Propesma, yang kini secara resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), namun bersamaan masih menyandang status Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan. Fenomena “jabatan ganda” ini tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga memicu kekhawatiran serius mengenai potensi motif tersembunyi di balik penunjukan yang dianggap janggal ini.
Bagi masyarakat Merangin, keputusan ini menimbulkan serangkaian pertanyaan mendasar. Jika drg. Sony Propesma dinilai masih sangat dibutuhkan di Dinas Kesehatan, mengapa ia dipindahkan dari jabatan definitifnya? Sebaliknya, jika kepindahannya ke Dinas PPKB sudah final, mengapa ia masih dipertahankan sebagai PLT di Dinas Kesehatan? Dualisme jabatan ini menjadi titik kritis pengawasan, dan publik menuntut adanya kejelasan yang transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengindikasikan bahwa status PLT Kepala Dinas Kesehatan yang masih diemban drg. Sony Propesma kuat diduga memiliki kaitan erat dengan proyek-proyek bernilai fantastis di dinas tersebut. Proyek-proyek yang dimaksud meliputi pembangunan gudang farmasi senilai Rp 7,5 miliar, serta alokasi dana Rp 4,5 miliar untuk proyek Pustu (Puskesmas Pembantu) dan Polindes (Pos Persalinan Desa), dengan total mencapai Rp 12 miliar.
Kekhawatiran akan adanya motif ekonomi di balik penunjukan ini bukan hanya sekadar isapan jempol. Warga Merangin yang turut merasakan dampak kebijakan ini menyuarakan keprihatinan mereka.
“Seperti yang saya dengar, karena proyek itu lah Soni masih PLT Kadis di Dinkes,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menambahkan dengan nada prihatin, “Benar-benar politik kelas tinggi. Yo hebat kawan, yo mantap nian macam ini.”
Kekecewaan juga dilontarkan dari sumber internal, yang menyatakan, “Sebenarnya kan bisa saja orang lain yang di-PLT-kan di Dinkes, kenapa harus Sony lagi?” Hal ini menggarisbawahi kegamangan terhadap keputusan yang terkesan mengabaikan figur-figur kompeten lainnya di Merangin untuk mengisi jabatan krusial tersebut, meskipun mengakui hak prerogatif bupati dalam penunjukan.
Penunjukan drg. Sony Propesma dalam dua posisi strategis ini kian mengobarkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan wewenang atau kepentingan tertentu dalam pengelolaan proyek-proyek kesehatan senilai miliaran rupiah. Masyarakat Merangin secara kolektif mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin untuk segera memberikan klarifikasi yang jelas dan transparan mengenai alasan di balik penempatan pejabat yang tidak lazim ini. Muncul harapan besar agar pengelolaan proyek-proyek kesehatan yang sangat krusial bagi kesejahteraan masyarakat dapat berjalan sesuai aturan, mengutamakan kepentingan publik, bukan justru memfasilitasi kepentingan pribadi atau golongan.
Reporter: Gondo Irawan