Skandal Utang Pemda Banggai Laut: Ketua DPRD Patwan Kuba Diduga Kuat “Memperdagangkan” Jabatan, Rakyat yang Menanggung Beban!

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 22:04 WIB

4069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 26 september 2025 Integritas politik di Kabupaten Banggai Laut dipertanyakan serius menyusul terkuaknya dugaan penyalahgunaan wewenang dan intervensi anggaran oleh Ketua DPRD, Patwan Kuba, S.H., M.H., di Dinas Perikanan. Tindakan ini tidak hanya melukai etika pejabat publik, tetapi telah secara nyata menciptakan utang daerah kepada pihak ketiga (kontraktor) yang hingga kini belum terbayarkan.

Keterangan dari Kepala Dinas Perikanan, Sumarto, dan Kepala Bidang (Kabid) Nelayan secara eksplisit membenarkan bahwa utang Pemda tersebut adalah akibat langsung dari intervensi Ketua DPRD Patwan Kuba pada tahun anggaran sebelumnya.
Intervensi yang Merusak Keuangan Daerah
Informasi ini merupakan pengakuan yang menggetarkan, mengungkap bagaimana seorang pimpinan lembaga legislatif — yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan check and balances — justru bertindak sebagai dirigen anggaran untuk kepentingan yang patut diduga bukan kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan Patwan Kuba, S.H., M.H., merupakan pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Jabatan sebagai Ketua DPRD adalah amanah untuk memperjuangkan kesejahteraan, bukan tools untuk melayani kepentingan proyek pribadi atau kelompok.

Baca Juga :  Menanti dan Mengenal Malam Lailatul Qadar di Akhir Pekan Ramadhan

Lobi 2025: Gejala Ketergantungan dan Abaikan Utang Rakyat
Yang lebih mengkhawatirkan, Kadis Perikanan dan Kabid Nelayan juga membeberkan adanya lobi-lobi proyek lagi oleh Patwan Kuba untuk tahun anggaran 2025. Kepala Dinas Perikanan telah menolak upaya lobi tersebut dengan alasan logis: utang lama Pemkab di pihak ketiga belum terselesaikan, meskipun itu adalah pokir dari ketua DPRD.

Hal ini menunjukkan dugaan kuat bahwa Patwan Kuba tidak hanya gagal mempertanggungjawabkan dampak dari intervensi sebelumnya, tetapi juga mengabaikan nasib kontraktor yang belum dibayar dan stabilitas keuangan daerah. Upaya lobi yang terus menerus di tengah krisis utang mengindikasikan adanya dugaan pola penyalahgunaan jabatan yang berulang.

Seorang pejabat publik yang berintegritas seharusnya fokus mencari solusi pembayaran utang dan memastikan anggaran tahun depan pro-rakyat, bukan malah membuka keran masalah baru dengan agenda proyek yang dipertanyakan urgensinya.
Tuntutan Tegas: Audit Forensik dan Penyelidikan Etik
Kami menuntut keras agar:

Baca Juga :  Guna Sinergitas TNI - Polri, Kapolres Takalar dan Kodim 1426 Takalar Giat Panen Bersama

* Dewan Kehormatan DPRD (DKD) segera memproses Patwan Kuba, S.H., M.H., atas dugaan pelanggaran etika berat dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian publik.

* Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan Audit Forensik terhadap semua proyek di Dinas yang ada pokir ketua DPRD banggai laut yang terindikasi intervensi, guna mengusut tuntas aliran dana dan pertanggungjawabannya.

* Patwan Kuba harus mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik, karena telah mencederai kepercayaan rakyat Banggai Laut jika terbukti.

Publik tidak akan membiarkan jabatan publik diperdagangkan, Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan media untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih di Banggai Laut.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Anggota DPRD Gorontalo Diperiksa Terkait Pernyataan Kontroversial
DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Anggaran Tertutup, Mencederai Prinsip Keterbukaan Publik
PBH Merah Putih Nusantara Sorot Dugaan Alat Proyek Irigasi Dipakai Tambang Ilegal
Skandal Maladministrasi di Dikpora Banggai Laut: Ketika Integritas Birokrasi Dikorbankan
Cagar Alam Taronggo Terancam Punah, Balai Gakkum KLHK Palu Diduga ‘Tutup Mata’ dan Mandul
Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum
Skandal Hukum di Banggai Kepulauan, Penyidik Polsek Banggai Diduga “Sengaja” Lumpuhkan Kasus Penganiayaan!
Para APH Segera Tindak Tegas Mafia BBM Bersubsidi Diduga Libatkan PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB