Jambi ,nasional detik ,com .rokok ilegal terus beredar di wilayah propinsi Jambi Hal ini blum ada penindakan yang dilakukan Aparat penegak hukum APH saat ini jumlah rokok ilegal masih saja banyak beredar di masyarakat.
“Semakin hari peredaran , malah semakin bertambah. Ini terbukti dari banyaknya barang yang di salurkan dari luar daerah. fenomena di masyarakat ini cenderung lebih terbuka dengan penjualan rokok ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
pelaku hanya menjual dalam jumlah kecil, sekitar dua hingga tiga slop rokok.
Fenomena yang ada di lapangan menunjukkan bahwa saat ini peminat rokok ilegal mengalami peningkatan.
Hal ini disebabkan karena murahnya harga beli rokok ilegal jika dibandingkan dengan rokok legal. Hal ini menyebabkan titik-titik penjualan rokok ilegal semakin banyak ditemukan.
diduga kuat menjadi lahan bisnis empuk bagi pengedar. Bahkan tersiar kabar rokok dikirim dalam jumlah besar dari luar Kota.
Warga Adi mengatakan,”
“Kami paham rokok ilegal ini biayanya memang lebih murah, namun dari sisi negara tentu akan memberikan kerugian karena cukai itu juga pendapatan negara,” kata Adi
Selain murah, rokok tanpa cukai juga banyak jenis mulai dari mentol hingga filter. Setiap hari beli aman-aman aja,” ucapnya
Namun, maraknya peredaran rokok tanpa cukai di propinsi Jambi harus menjadi perhatian khusus pihak berwewenang, selain merugikan negara bisnis rokok ilegal juga bisa terancam hukuman penjara.
Sebagaimana diatur di Pasal 54 Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cuka
i yang harus dibayar.