NasionalDetik.com,— 08 September 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pada hari Senin, 08 September 2025, dilaksanakan Penandatanganan Kontrak antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya dengan pihak ketiga, dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Pengukuran ILASP (Inventarisasi dan Legalitas Aset Sumberdaya Pertanahan) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pihak pelaksana dalam mendukung terselenggaranya kegiatan pengukuran secara tepat waktu, profesional, serta sesuai dengan standar yang berlaku. Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh proses pengukuran dapat berjalan lancar, menghasilkan data yang valid, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran ILASP merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan data pertanahan yang akurat, terintegrasi, dan bermanfaat tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga untuk mendukung arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.
“Data pertanahan yang valid menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa, sekaligus menjadi basis perencanaan tata ruang yang berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan, serta mempercepat terwujudnya sistem administrasi pertanahan modern yang sesuai dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya penandatanganan kontrak ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya optimis bahwa kegiatan pengukuran ILASP Tahun Anggaran 2025 akan memberikan hasil yang maksimal, menjadi dasar data yang kuat untuk pembangunan, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang prima, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(GF)