Langkat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan terhadap Warga Binaan. Sidang TPP dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Langkat, Tapianus Antonio Barus, selaku ketua dan seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP, Kamis (25/09).
Sidang TPP merupakan kegiatan strategis dalam proses pembinaan di Lapas, yang berfungsi untuk melakukan penilaian terhadap warga binaan yang diusulkan dalam program integrasi dan pembinaan lanjutan. Sidang ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan data yang valid dan pertimbangan yang objektif, sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalapas dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh Warga Binaan yang mengikuti sidang TPP wajib berkrontribusi terhadap negara dalam hal ini Lapas Narkotika Langkat dan wajib mengikuti Ibadah secara Maksimal.
“TPP menjadi wadah untuk memastikan bahwa hak warga binaan diberikan secara proporsional dan sesuai dengan perkembangan perilaku mereka selama menjalani pembinaan. Evaluasi ini penting untuk menjaga kualitas dan arah pembinaan ke depannya,” ujar Antonio.
Sidang TPP ini menjadi bagian penting dari upaya Lapas Narkotika Langkat dalam mewujudkan sistem pembinaan yang akuntabel, profesional, dan manusiawi. Melalui sidang ini, diharapkan proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dapat berjalan lebih terarah dan berdampak positif ketika kembali ke masyarakat.(AVID/rel)