Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Likuidasi SDM, Anggaran, dan BMN Pasca Transformasi Kementerian Hukum dan HAM di Aula Soepomo, Kamis (25/9/2025).
Acara dipimpin oleh Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, serta dihadiri jajaran Kanwil Kemenkumham, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Pemasyarakatan Sumut.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan laporan kemajuan likuidasi yang mencakup aspek SDM, keuangan, dan BMN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pentingnya proses yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Sekretaris Kemenko Kumham Imipas menambahkan arahan strategis kepada jajaran terkait mengenai sikap cerdas, bijaksana, serta menjaga nama baik organisasi dalam menjalankan transformasi.
Forum ini juga dimanfaatkan untuk menghimpun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari masing-masing unit, sekaligus membahas strategi pengelolaan anggaran, SDM, dan BMN agar lebih efektif, efisien, serta adaptif terhadap kebutuhan organisasi.
Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi lintas unit dalam penataan organisasi dan optimalisasi tata kelola pemerintahan.
Acara ditutup dengan penegasan kembali peran Kemenko Kumham Imipas sebagai kementerian yang bertugas melakukan sinkronisasi urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan sesuai amanat Perpres Nomor 142 Tahun 2024.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dengan komitmen bersama memperkuat koordinasi demi suksesnya transformasi kelembagaan.(AVID/rel)