Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 15:51 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima audensi dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang pada Jum’at, 26 September 2025. Dengan penuh keakraban, Bupati Serang Ratu Zakiyah menampung semua aspirasi yang disampaikan sejumlah perwakilan ASPSB.

”Hari ini alhamdulillah kami bisa menerima (audensi), ini kali kedua serikat buruh dan pekerja beraudiensi dengan kami. Alhamdulillah tadi kita sudah silaturahmi dan audiensi dalam rangka menerima aspirasi,”kata Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada wartawan usai audensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Ratu Zakiyah, pihaknya menerima beberapa aspirasi yang disampaikan oleh serikat buruh dan serikat pekerja di Kabupaten Serang. Mereka juga menyampaikan apa saja yang menjadi masalah yang ada di serikat buruh dan serikat pekerja.

”Ada 7 tuntutan, salah satunya adalah penghapusan outsourcing dan yang lainnya nanti bisa di sampaikan lagi secara detailnya,”Ucapnya.

Lebih lanjut Ratu Zakiyah menegaskan, jika pihaknya selaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebagai mediator dan fasilitator, akan mengakomodir apa yang dibutuhkan oleh serikat buruh dan serikat pekerja.

”Sehingga kenyamanan bekerja para buruh dan serikat pekerja itu bisa di laksanakan dengan baik, dan tentu itu juga dalam rangka menjaga iklim investasi yang ada di Kabupaten Serang,”tandasnya.

Baca Juga :  Woow...!! Dampak Rivalitas Bisnis, Benarkah Ada Konspirasi Gagalkan Grebeg Besar Demak ?

Sedangkan berkaitan dengan Upah Minimum Kabupaten atau UMK, Ratu Zakiyah menyebutkan sejauh ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut.

”Tapi kemarin sudah ada pembicaraan, jadi nanti itu akan ditindak lanjuti melalui dewan pengupahan,”ucapnya.

Disamping itu juga, tambah Ratu Zakiyah, Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Kabupaten Serang juga meminta Pemkab Serang untuk menyediakan Sekretariat ASBSP untuk tempat berkumpul.

”Insya Allah kita akan carikan tempat itu, sehingga memudahkan untuk bapak-bapak bisa bertemu bersilaturahmi, berkomunikasi untuk mengakomodir permasalahan-permasalahan atau apa yang bisa diselesaikan di tempat itu,”paparnya.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Zaldi Dhuhana, Staf Ahli Bupati, Sugihardono, Asisten Daerah (Asda) II, Febrianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Diana Ardhianty Utami, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Epi Priatna dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha.

Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah mengaku puas dan bahagia apa yang menjadi aspirasinya sudah tersampaikan kepada Bupati Serang Ratu Zakiyah beserta jajaran Pemkab Serang. Terlebih audensi yang dilakukan merupakan kali kedua diterima oleh Pemkab Serang.

”Prinsipnya kami merasa puas aspirasi itu tersampaikan, karena kali kedua yang kita sampaikan berkeinginan sistem outsourcing agar dihapus,”ujarnya.

Karenanya, kata Asep, di tingkat nasional Presiden Prabowo Subianto sudah berani menyatakan pada Peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei lalu akan menghapus sistem outsourcing dengan membuat satu lembaga dari pemerintah. Otomatis Bupati Serang menyerap ide dan gagasan Presiden tersebut, akan tetapi dengan teknis yang ada di Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Polda Sumut Buat 'Sakit Kepala' Bandit- Bandit Narkoba: Barak Dibakar, Loket Narkoba Dibongkar, THM Digerebek

”Sejauh ini kondisi outsourcing di kita semrawutlah bahasanya. Tidak ada prosedur yang memang sebagai mana aturannya, terutama sistem pengupahannya, sistem norma ketenagakerjaannya ini yang tidak di penuhi. Padahal, itu menjadi tanggung jawab yayasan, terutama jaminan sosialnya,”ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta mengoptimalkan dua lembaga yang menjadi perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja yakni Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan dewan pengupahan. Karena di Kabupaten Serang atas nama undang-undang, itu juga diminimalisir kinerjanya.

”Dengan tidak adanya survey, dengan tidak melakukan rapat-rapat. Tapi Alhamdulillah melalui kali kedua ini kita dapat ketegasan bupati akan mengoptimalkan dua lembaga tersebut di Disnakertrans,”Ujarnya.

Sedangkan berkaitan dengan UMK, sebut Asep Saefullah, sejauh ini belum ada pembahasan. Meski secara nasional tidak melalui survei, tapi pihaknya akan melakukan hal tersebut.

”Kita teman-teman sedang melakukan survey independen, karena jika menurut undang-undnag sudah tidak ada lagi survey pasar,” Tutupnya.

(Suprani IWO-IKabser)

Berita Terkait

Kontroversi “Stroberi Asam” vs. “Gaji Rp80 Ribu”: Ada Apa Dengan Kadis Disnaker Kota Tangerang?
Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak KNPI Edukasi Masyarakat terkait Penanganan Sampah
Pengadilan Tinggi Banten Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX
Penanganan Kebersihan dan Retribusi. DLH Kota Serang Terjunkan Satgas TPS dan Sampah Liar
Kunjungi Pulau Tunda, Bupati Ratu Zakiyah Percepat Delegasi Tiongkok Investasi di Kabupaten Serang
Pengadilan Agama Kabupaten Serang ,Gelar Sidang Isbat Nikah di Kecamatan Cikesal.
Sholawat Menggema, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Motivasi Siswa MAN 1 Serang Kragilan
Tingkatkan Literasi, Bupati Serang Ratu Zakiyah Bangun SDM sampai Infrastruktur Modern dan Terintegrasi

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Kamis, 25 September 2025 - 09:48 WIB

Persekusi Jurnalis Kebumen, Audit Proyek Wajib Tuntas!

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

Usut Tuntas Terhadap Terduga Pelaku Persekusi Jurnalis di Lokasi Proyek Di kebumen, Kebebasan Pers Terancam

Berita Terbaru

DAERAH

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 12:36 WIB