Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 19:08 WIB

40153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasional Detik –  | Seorang petani berinisial HB alias GB (48), warga Desa Selandi, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, diringkus personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo. Dari tangan pria paruh baya itu, polisi menyita sabu dan delapan batang tanaman ganja siap panen.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, saat tersangka berada di perladangan daerah setempat. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit II Opsnal, Ipda Romy Ginting, S.H., menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

“Dari tersangka HB, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 0,38 gram. Selain itu, ditemukan juga delapan batang tanaman ganja dengan berat total mencapai 2.600 gram,” ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Tak hanya narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain di lokasi, termasuk satu plastik klip kosong, uang tunai Rp100 ribu, satu unit handphone merek Nokia, serta satu goni yang digunakan untuk menyimpan barang-barang tersebut.

HB mengakui pada polisi bahwa sabu dan ganja itu merupakan miliknya. Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo bersama seluruh barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Dukung Ketahanan Pangan, Ikuti Penanaman Jagung Serentak Nasional Kuartal III di Desa Rumah Kabanjahe

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2), Pasal 114 ayat (1), serta Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Eko.

Kasus ini menjadi perhatian Satresnarkoba Polres Tanah Karo sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba hingga ke wilayah pedesaan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.

📌 #polrestanahkaro | #humaspolrestanahkaro | #kapolrestanahkaro
🖊️ (Jonson Tarigan)

Berita Terkait

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat
Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran
Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik
Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat
Tersangka Pelaku Pembunuhan di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Antisipasi 3C dan Tindak Pidana Lainnya

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

Tersangka Pelaku Pembunuhan di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Jumat, 26 September 2025 - 19:30 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Antisipasi 3C dan Tindak Pidana Lainnya

Jumat, 26 September 2025 - 19:22 WIB

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sapa Warga Desa Merek Jaga Kamtibnas, Dan Ajak Petani Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terbaru