Sibolangit, 24 September 2025
Memasuki hari kedua program penguatan kapasitas HAM bagi pelaku usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara menghadirkan perspektif akademis dan praktis melalui kolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dan Universitas Negeri Medan di The Hill Hotel & Resort Sibolangit.
Program lanjutan dengan tema “Membangun Budaya HAM Bagi Pelaku Usaha” ini mendalami aspek teknis implementasi HAM dalam operasional bisnis, melengkapi pemahaman konseptual yang telah dibangun sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan diawali dengan paparan inovatif dari Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Desni Prianty Eff Manik tentang sistem pendaftaran PRISMA (Perlindungan dan Penegakan HAM) bagi perusahaan.
Sistem digital ini dinyatakan menjadi terobosan dalam memudahkan perusahaan untuk mendaftarkan komitmen HAM mereka, sekaligus membangun basis data nasional perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam operasionalnya.
Kepala Bidang Perlindungan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Drs. Ervan Gani P Siahaan, M.Si memberikan pemaparan komprehensif tentang “Norma Hak Asasi Manusia (HAM) pada Pelaku Usaha”.
“Norma HAM bagi pelaku usaha merupakan kewajiban perusahaan untuk menghormati HAM dengan tidak melanggar HAM orang lain, mengatasi dampak buruk terhadap HAM, dan memberikan akses pemulihan jika terjadi pelanggaran,” tegas Ervan.
Ervan menekankan bahwa penerapan prinsip-prinsip HAM dapat mendorong perusahaan untuk mencari solusi inovatif dalam menjaga hak-hak karyawan, yang pada akhirnya berkontribusi pada produktivitas dan keberlanjutan bisnis.
Dr. Majda El Muhtaj, Kepala Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan, menghadirkan perspektif akademis mendalam tentang “Bisnis dan HAM; Tanggung Jawab Korporasi Respek Hak Asasi Manusia”.
“Melalui uji tuntas HAM, perusahaan tidak hanya diminta patuh pada aturan tetapi juga bertanggung jawab membangun budaya yang nyata dan perlindungan bagi pekerja,” ungkapnya.
Program yang dimoderatori Quinnery Esra Paltak Situmeang, S.IKom ini menciptakan ruang dialog konstruktif antara akademisi, praktisi pemerintahan, dan pelaku usaha. Sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif menunjukkan evolusi pemahaman peserta dari konsep dasar menuju implementasi praktis HAM dalam konteks bisnis modern.