Hadiri Panggilan Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Kuasa Hukum: Nuraida Hadir Sebagai Bentuk Ketaatan kepada Institusi Polri

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 13:39 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pasca putusan praperadilan terkait penyitaan aset berupa apartemen di Batam dan rumah di Jalan Sakuntala Pekanbaru, Nuraida yang merupakan anak dari Ibunda mantan sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Muflihun, S.STP., M.AP dipanggil penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu (24/09).

Kehadiran perempuan yang juga menjadi saksi dalam sidang praperadilan tersebut, didampingi oleh kuasa hukumnya Dede Ilham, S.H., M.H dan Muhammad Nurlatif, S.H., M.H.

Nuraida saat sebelum memberikan keterangan, menurut kuasa hukumnya sempat membuat surat pribadi yang ditujukan kepada Kapolda Riau yang isinya membantah surat panggilan tersebut, menyebutkan dia seorang Pegawai Negeri Sipil.

“Klien kami dalam suratnya jelas membantah jika dirinya dianggap sebagai PNS. Karena klien kami nyata-nyata merupakan seorang ibu rumah tangga yang menetap di dekat rumah yang beberapa saat lalu disita Polda Riau dalam perkara aquo,” ujar Latif.

Selanjutnya, Latif juga membeberkan bahwa, kliennya saat dipersidangan sudah memberikan keterangan di bawah sumpah terkait status rumah yang nyata-nyata bukan miliknya.

“Klien kami sudah memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang praperadilan yang dimenangkan oleh Muflihun beberapa waktu lalu. Jadi, wajar saja dia berkeberatan memberikan keterangan dan tetap hadir sebagai bentuk ketaatannya kepada institusi Polri,” tambahnya.

Baca Juga :  Berikut Ini Nota Pengantar LKPj Bupati Toba Tahun Anggaran 2024

Di sisi lain, Dede Ilham yang juga kuasa hukum Nuraida mengatakan, pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan kliennya terhadap jual beli rumah tersebut.

“Klien kami menjelaskan sepengetahuan dia saja, karena dirinya juga sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada praperadilan yang diajukan Muflihun beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan kami mendapatkan informasi jika putusannya memenangkan Muflihun,” imbuh Dede.

Dede berharap, kepolisian dapat menjalankan pekerjaannya secara profesional dan memang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi kami, penyidikan atau penegakan hukum tidak akan berjalan dengan baik, jika dilaksanakan dalam kondisi kesal, marah atau subjektif,” tandasnya.

(ES)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Dinas Pendidikan Serahkan Bantuan Sekolah ke Anak Binaan Lapas Lubuk Pakam
Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair
Dewan Penasehat Johnson H Timbul Situmorang SH Ucapkan Dirgahayu GM FKPPI ke-47
KAMAK Desak Kapolri & KPK Bongkar Dugaan Mega Korupsi PPPK Langkat
Dampingi KemenHAM Kanwil Sumut-Kepri, Prof. Yasonna H Laoly Pimpin Sosialisasi P5HAM: “Keanekaragaman adalah Keindahan, HAM Diatur dalam Konstitusi”
Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI: Sekjen KemenHAM RI terima Koordinasi Kanwil Sumut

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB