Geuchik Uteunkot: Forum Peduli Gampong Tidak Resmi, Pemeriksaan Dana Desa Hanya Wewenang Inspektorat

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 00:26 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Geuchik Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, M. Yusuf, SH., S.Sos., MM, menegaskan bahwa permintaan laporan dana desa oleh pihak yang mengatasnamakan Forum Peduli Gampong Uteunkot tidak memiliki dasar hukum.

Menurutnya, forum tersebut dibentuk secara sepihak dan tidak tercatat dalam peraturan perundang-undangan tentang desa maupun dalam qanun Pemerintah Aceh. Karena itu, lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan untuk menuntut laporan dana desa.

“Yang berhak memeriksa dan meminta laporan anggaran desa adalah Inspektorat Kota Lhokseumawe, bukan lembaga atau forum yang tidak resmi. Setiap tahun anggaran desa kami selalu diperiksa Inspektorat dan hasilnya bersih, tidak ada temuan,” tegas M. Yusuf dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Motif Politik

Geuchik Uteunkot juga menilai upaya forum tersebut justru berpotensi memecah belah masyarakat. Ia menyebut adanya indikasi politik di balik gerakan ini, mengingat salah seorang warga, Iskandar, SE (Karyawan Pegadaian Lhokseumawe) dan Musfery (Oknum Tuha Peut) yang membentuk forum tersebut, diduga tengah berencana mencalonkan diri sebagai geuchik pada pemilihan mendatang.

Baca Juga :  Projo Kecamatan Muara Dua Gelar Konsolidasi dan Deklarasi Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

“Kalau tujuannya untuk kepentingan politik, itu jelas menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Jangan ada pihak yang menggunakan isu dana desa untuk mencari simpati politik,” ujarnya.

Dasar Hukum Transparansi

Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pemerintah desa wajib:

  • Menyampaikan laporan realisasi APBDes setiap semester kepada bupati/wali kota melalui camat.

  • Menyerahkan laporan pertanggungjawaban APBDes setiap akhir tahun anggaran.

  • Mempublikasikan APBDes kepada masyarakat melalui media yang mudah diakses, seperti papan pengumuman.

Namun, pemeriksaan secara resmi tetap menjadi kewenangan lembaga pengawas, dalam hal ini Inspektorat Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  H. Fathani Penuhi Undangan Nelayan Lhokseumawe Mendengar Langsung Curhatan Warga

Jaga Kondusivitas

Pemerintah Gampong Uteunkot meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang tidak berdasar.
“Mari kita jaga kondusivitas gampong. Pembangunan hanya bisa berjalan kalau kita kompak, bukan dengan mencari-cari kesalahan yang tidak ada dasarnya,” kata M. Yusuf.

Tokoh masyarakat setempat turut mengingatkan agar persoalan dana desa tidak dijadikan alat provokasi.
“Selama ini laporan keuangan gampong Uteunkot transparan, dan selalu terbuka di papan pengumuman. Jadi tidak ada alasan untuk meragukannya,” ujar salah satu tokoh warga.

Dengan demikian, Pemerintah Gampong Uteunkot menegaskan bahwa setiap laporan keuangan desa telah sesuai mekanisme hukum, dan isu yang dihembuskan forum tidak resmi tersebut dinilai hanya sebagai upaya menciptakan kegaduhan politik. (*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Diproses Hukum
Pemerintah Gampong Uteunkot Tegaskan Transparansi Sesuai Undang-Undang
H. Fathani Penuhi Undangan Nelayan Lhokseumawe Mendengar Langsung Curhatan Warga
Persoalan Internal Klinik PIM dan Siti Nurmayliza di Selesaikan Dengan Perdamaian
Ratusan Massa Pendukung Ganjar-Mahfud Teriakkan “Menang Menang Menang”
Projo Kecamatan Muara Dua Gelar Konsolidasi dan Deklarasi Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Hari Juang Kartika TNI-AD Jajaran Korem Lilawangsa Sumbang 1.008 Kantong Darah
Antisipasi Banjir, Danrem 011/LW Tinjau Lokasi Pembangunan Posko di Aceh Utara

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:44 WIB

PNIB: Evaluasi MBG, Jangan Korbankan Kesehatan dan Nyawa Pelajar karena Nafsu Bisnis Korup Oligarki

Kamis, 25 September 2025 - 22:12 WIB

PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

Kamis, 25 September 2025 - 12:16 WIB

Klarifikasi Wartawan Yang Dianggap Oknum Bantah Lakukan Intimidasi dan Pemerasan kepada Kepala SDN 1 Jatinagara Ciamis

Kamis, 25 September 2025 - 08:07 WIB

STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN

Kamis, 25 September 2025 - 07:57 WIB

Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026

Kamis, 25 September 2025 - 07:54 WIB

Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif

Kamis, 25 September 2025 - 07:51 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Kamis, 25 September 2025 - 05:40 WIB

Pusinformar TNI Selenggarakan Bakti Sosial Dalam Rangka Memperingati HUT TNI Ke-80

Berita Terbaru