Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 07:16 WIB

4067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Dunia pers kembali berduka. Pada 21 September 2025, dua jurnalis menjadi korban pengeroyokan brutal oleh puluhan debt collector dari perusahaan pembiayaan ACC Finance di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Kedua korban adalah Andi Putra Jaya Zandroto dari Mitramabesnews.id dan Ahmad Idris Rambe, Pimpinan Redaksi Radarkriminaltv.com.

Peristiwa biadab ini terjadi di depan kantor Astra Credit Companies di Jl. Sisingamangaraja, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Menurut keterangan yang diperoleh, pengeroyokan ini bermula ketika kedua jurnalis tersebut menjalankan fungsi kontrol sosial mereka. Mereka berupaya mencegah perampasan kendaraan yang diduga dilakukan tanpa mengindahkan prosedur hukum yang berlaku. Bukannya menghentikan tindakan semena-mena tersebut, para debt collector yang dikenal juga sebagai “Mata Elang” ini justru gelap mata dan melakukan penganiayaan massal.

Aksi brutal ini terekam dalam sebuah video yang kini telah viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, wajah para pelaku terlihat jelas dan dapat diidentifikasi. Hal ini seharusnya memudahkan pihak kepolisian untuk tidak memiliki alasan untuk tidak segera melakukan penangkapan.

Tindakan keji ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga tamparan keras bagi kebebasan pers dan penegakan hukum di Indonesia. Serangan terhadap jurnalis adalah serangan langsung terhadap pilar demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Kasus ini adalah bentuk kriminalitas yang tidak bisa ditoleransi.

Meskipun laporan polisi dengan nomor LP /B/1137/IX/2025/ SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA sudah diterbitkan, hal itu belum cukup. Para jurnalis di seluruh Indonesia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat, tegas, dan serius. Tidak ada ruang untuk tawar-menawar. Tangkap dan adili para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera yang setimpal agar kasus serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam

Selain itu, pihak ACC Finance juga harus bertanggung jawab penuh. Tindakan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang yang mereka pekerjakan mencoreng nama baik perusahaan dan menunjukkan buruknya sistem pengawasan. Manajemen perusahaan harus segera mengambil tindakan internal, termasuk memutus hubungan kerja dengan para pelaku.

Kasus ini adalah ujian bagi penegakan hukum di Indonesia. APH dituntut untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun, termasuk para preman berkedok penagih utang, yang kebal hukum di negeri ini. Polri, buktikan supremasi hukum di Labuhanbatu, jangan biarkan kekerasan terhadap jurnalis berlanjut!

Publisher -Red Prima

Berita Terkait

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan
Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara
Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?
DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah
Dugaan Tikus Korupsi Proyek Jalan di Muara Enim Menjadi Pemicu Ancaman Serius
Diduga Rekayasa Surat, Pengangkatan PPPK di SMPN 1 Ujung Padang Simalungun Menuai Polemik
OBJEK YANG DIPERKARAKAN TIDAK SESUAI DENGAN SURAT, NAMUN KETUA HAKIM PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM TIDAK PEDULI DAN MENGABAIKAN PERNYATAAN PEMILIK LAHAN DAN KEPLING

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 19:41 WIB

Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin

Selasa, 16 September 2025 - 18:19 WIB

Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan

Selasa, 16 September 2025 - 08:11 WIB

LPAKN RI Projamin Soroti Dugaan Markup Dana Insentif Rp7,8 Miliar oleh Pemerintah Desa di Tanggamus

Jumat, 12 September 2025 - 12:17 WIB

Cium Bau Tidak Sedap Pada Realisasi Anggaran Dana Insentif Desa di Tanggamus, LPAKNRI PROJAMIN Akan Lapor ke APH

Rabu, 10 September 2025 - 08:05 WIB

Bupati Tanggamus Kawal Pembangunan Kawasan Industri, RMD Dan Komisaris Utama Pertamina Mendukung Penuh

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Diduga Asal-Asalan, Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Kelumbayan Terancam Tak Bertahan Lama

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:53 WIB

Kepala Pekon Badak Hadiri Rapat Pembubaran Pantia HUT RI ke-80 Tahun 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:49 WIB

BPBD Tanggamus Beri Dukungan Moril Dan Materil Korban Kebakaran Di Sinarjawa, Pemkab Dapat Apresiasi

Berita Terbaru