BREBES//nasionaldetik.com – Orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya di SMPN 2 Larangan mengaku keberatan dengan adanya sejumlah pembayaran yang dibebankan kepada wali murid. Tidak hanya yang bersifat tahunan, orang tua siswa juga hingga kini masih dibebani uang pembayaran yang bersifat berkala tiap bulan.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada awak media menyebut kalau dirinya sangat keberatan dengan jumlah uang yang harus dibayarkan. Bahkan tiap tahunnya terus mengalami kenaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat masih kelas tujuh (7), tiap bulan sekali saya harus membayar bulanan senilai Rp.45.000. Belum lagi uang untuk seragam kaos olahraga dan batik yang total nilainya mencapai Rp.550.000,” jelas dia.
Dan di tahun kedua ini, setelah naik ke kelas delapan (8), orang tua siswa juga kembali dimintai biaya pembayaran bulanan senilai Rp.50.000. Itu belum termasuk untuk buku LKS yang total jumlahnya mencapai 11 mata pelajaran.
Sebagai orang tua yang notabene warga kurang mampu, tentu nominal tersebut dirasa membebani. Sebagai orang tua tentu dirinya berharap pemerintah benar-benar menggratiskan seluruh biaya untuk siswa yang belajar di sekolah negeri.
“Pemerintah katanya menggratiskan sekolah untuk SD dan SMP negeri, tapi faktanya sampai saat ini masih ada,” ucapnya dengan nada kesal. Bahkan beberapa waktu lalu Bupati Brebes juga telah berkomitmen untuk menggratiskan sekolah SD dan SMP negeri di Brebes.
Terpisah, Kepala SMPN 2 Larangan Arif Nuradi ditemui awak media membantah kalau sekolah telah melakukan pungutan kepada orang tua siswa. Terkait dengan uang bulanan yang berkisar Rp.45.000 hingga Rp.50.000 ribu itu sifatnya sedekah. “Itu bukan iuran atau pungutan, melainkan sodaqoh. Apa tidak boleh orang ber sodaqoh?”ucapnya.
Hal senada di sampaikan Wakil Kepala SMPN 2 Larangan Eko Joko. Ia menegaskan bahwa pembayaran tersebut bukanlah pungutan. “Itu sifatnya sodakoh, dan tidak semua wali murid membayar penuh. Bahkan yang kurang dan bahkan sama sekali tidak membayar pun ada,”pungkasnya.***