BREBES//nasionaldetik.com – Tim gabungan dari Polsek Bumiayu, Tim Resmob, dan Unit I Tipidum Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penusukan di jalan raya Kalierang, Bumiayu, pada Sabtu (20/9/2025).
Dua pelaku berinisial FS (26) dan AIA (30) berhasil ditangkap. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo mengatakan kejadian bermula pada Jumat (19/9) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika korban, Bayu Supriyono (31), sedang menonton pertandingan sepak bola di lapangan Menggala, Desa Langkap. Korban dihampiri oleh temannya yang mengaku telah menjadi korban pemukulan oleh sekelompok anak punk di lampu merah terminal Bumiayu.
Sekitar pukul 18.30 WIB, korban bersama dua saksi mendatangi lokasi. Setelah sempat terjadi percakapan, korban langsung dikeroyok oleh para pelaku. Korban ditendang dan ditikam menggunakan gunting. Beruntung, korban sempat menghindar, namun tusukan kelima mengenai punggung kirinya, menyebabkan luka robek.
Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Brebes.
“Berdasarkan laporan dan penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku kurang dari 12 jam,” kata Iptu Indra Sabtu (20/9) siang.
Selain kedua tersangka, polisi juga masih mencari satu orang saksi lain berinisial R alias B (19). Hingga saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah sweter biru kombinasi hijau dan satu buah gunting yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Ditambahkan, langkah proaktif untuk mencegah terulangnya aksi pengeroyokan yang melibatkan anak punk juga dilaksanakan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yaitu melakukan penertiban dan pembinaan terhadap anak jalanan (anjal) yang kerap berkumpul di sejumlah titik rawan.
“Langkah ini diambil untuk menghindari kejadian serupa sekaligus sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai meningkatnya aktivitas anak punk yang berpotensi menimbulkan keresahan,” pungkasnya.Hms)