Nasionaldetik.com,—- jumat, 19 September 2025 – Bisnis ilegal minyak sawit mentah (CPO) di Kabupaten Batu Bara semakin tak terbendung. Gudang-gudang “mafia CPO” yang disinyalir merampok hasil produksi PTPN IV Regional II, alih-alih ditindak, justru semakin menjamur dan beroperasi secara terang-terangan. Keterlibatan oknum petinggi kepolisian menjadi sorotan tajam, menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas kejahatan ekonomi.
Produksi CPO milik PTPN IV Regional II diduga kuat dicuri dan ditampung di gudang-gudang ilegal yang berlokasi di sepanjang jalan lintas Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Batu Bara. Gudang-gudang ini beroperasi secara masif, bahkan setelah berulang kali diberitakan dan diviralkan di media sosial.
Dugaan kuat mengarah pada adanya “bekingan” dari oknum APH. Pihak kepolisian setempat, khususnya Polres Batu Bara, terkesan enggan bertindak tegas. Indikasi keterlibatan petinggi Polda Sumatera Utara semakin menguat. Setiap kali berita tentang gudang ini muncul, awak media langsung mengirimkan informasi tersebut kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Pebruanto, dan Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H Nenggolan. Namun, kedua petinggi ini memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun. Sikap tertutup ini memicu spekulasi bahwa bisnis haram ini melibatkan “orang besar” di institusi Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku utama kejahatan ini adalah pengelola gudang-gudang ilegal dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Negara, melalui BUMN PTPN IV, menjadi pihak yang paling dirugikan. Kerugian diperkirakan mencapai triliunan rupiah akibat hilangnya produksi CPO. Sementara itu, jajaran direksi PTPN IV Regional II juga memilih diam, seolah-olah melindungi rahasia besar di balik skandal ini.
Aktivitas pencurian CPO ini sudah berlangsung lama dan semakin berani dalam beberapa waktu terakhir. Pemberitaan dan video viral yang sudah tersebar luas di media sosial menjadi bukti otentik yang menunjukkan bahwa kejahatan ini sudah menjadi rahasia umum.
Gudang-gudang mafia CPO ini terletak di jalan lintas Sumatera, di wilayah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Lokasi yang strategis memudahkan para pelaku untuk mengangkut hasil curian tanpa hambatan.
Modus operandi yang digunakan diduga melibatkan pembajakan CPO langsung dari PKS (Pabrik Kelapa Sawit) milik PTPN IV Regional II. Dengan adanya “bekingan” yang kuat, para pelaku bisa beroperasi dengan leluasa tanpa khawatir akan tindakan hukum.
Tim Redaksi Prima