DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Anggaran Tertutup, Mencederai Prinsip Keterbukaan Publik

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 17:49 WIB

4067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi pilar utama demokrasi, tampaknya diabaikan di ruang rapat DPRD Kabupaten Banggai Laut. Hari ini, Rabu, 17 September 2025, Badan Anggaran DPRD menggelar rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 secara tertutup. Keputusan ini secara terang-terangan melanggar hak publik untuk mendapatkan informasi dan mencederai kepercayaan masyarakat.

Keputusan rapat yang menutup akses media ini bukan hanya insiden semata, melainkan sebuah kemunduran yang berpotensi membahayakan demokrasi. Saat wartawan meminta klarifikasi, pihak terkait, termasuk Ketua DPRD, Patwan Kuba, S.H., M.H., tidak mampu menunjukkan dasar hukum yang sah untuk melarang peliputan. Sikap ini menunjukkan adanya tindakan yang tidak berlandaskan hukum dan melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pembahasan APBD adalah hajat hidup masyarakat, yang menyangkut alokasi setiap rupiah pajak. Dengan menyembunyikan proses ini dari publik, DPRD Banggai Laut telah meruntuhkan kepercayaan yang telah diberikan rakyat. Praktik “tutup pintu” ini bukan hanya menimbulkan kecurigaan, tetapi juga membuka celah bagi praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Banjir Bandang Desa Leuwinutug, Komandan PMPP TNI Berikan Bantuan Langsung dan Bantu Evakuasi Dilapangan

Kegagalan pimpinan dewan dalam memberikan penjelasan yang rasional dan legal adalah tamparan keras bagi supremasi hukum. Ini adalah preseden buruk yang harus dilawan, karena tindakan ini dapat dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Masyarakat berhak tahu, dan jurnalis memiliki peran vital untuk mengabarkan.

Tim Redaksi Prima
Reporter CN – Faisal Taib

Berita Terkait

Skandal Utang Pemda Banggai Laut: Ketua DPRD Patwan Kuba Diduga Kuat “Memperdagangkan” Jabatan, Rakyat yang Menanggung Beban!
Anggota DPRD Gorontalo Diperiksa Terkait Pernyataan Kontroversial
PBH Merah Putih Nusantara Sorot Dugaan Alat Proyek Irigasi Dipakai Tambang Ilegal
Skandal Maladministrasi di Dikpora Banggai Laut: Ketika Integritas Birokrasi Dikorbankan
Cagar Alam Taronggo Terancam Punah, Balai Gakkum KLHK Palu Diduga ‘Tutup Mata’ dan Mandul
Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum
Skandal Hukum di Banggai Kepulauan, Penyidik Polsek Banggai Diduga “Sengaja” Lumpuhkan Kasus Penganiayaan!
Para APH Segera Tindak Tegas Mafia BBM Bersubsidi Diduga Libatkan PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:34 WIB

Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB