LPAKN RI Projamin Soroti Dugaan Markup Dana Insentif Rp7,8 Miliar oleh Pemerintah Desa di Tanggamus

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 08:11 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus -Nasional detik.com,

 Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI Projamin) melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan dana insentif desa di Kabupaten Tanggamus. Lembaga ini menduga telah terjadi praktik penyimpangan serius oleh sejumlah pemerintah desa terkait penggunaan dana insentif senilai total Rp7,83 miliar yang dikucurkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sebanyak 57 desa di Kabupaten Tanggamus masing-masing menerima alokasi dana insentif sebesar Rp138 juta. Namun, menurut hasil investigasi LPAKN RI Projamin di lapangan, kuat dugaan dana tersebut tidak dikelola secara transparan dan diduga telah dimark-up oleh oknum pemerintah desa penerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan sejumlah indikasi kuat adanya manipulasi dalam laporan penggunaan dana. Tidak ada transparansi, bahkan informasi dasar mengenai anggaran ini terkesan ditutup-tutupi oleh pihak desa,” ungkap Ketua LPAKN RI Projamin, Helmi, kepada media, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  Pada Safari Ramadhan, Bupati Sebut: Prioritas Pembangunan di Tanggamus Adalah Jembatan

Helmi menambahkan bahwa temuan awal menunjukkan ketidaksesuaian antara nominal dana yang diterima dengan output kegiatan di lapangan. Bahkan, dalam beberapa desa, pihaknya tidak menemukan bukti penggunaan anggaran yang sepadan dengan dana yang dikucurkan.

“Kalau dana Rp138 juta per desa itu benar-benar digunakan sesuai aturan, pasti ada jejak program yang jelas. Tapi yang kami temukan justru sebaliknya — banyak desa tidak bisa menunjukkan secara rinci penggunaan anggaran ini. Ini patut diduga telah terjadi penyalahgunaan,” tegas Helmi.

LPAKN RI Projamin menilai, pemerintah desa sebagai pengelola langsung anggaran seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitas penggunaan dana publik. Tindakan menutup-nutupi informasi dan lemahnya pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan menjadi indikator buruknya tata kelola keuangan di tingkat desa.

Baca Juga :  Tunjukan Kepedulian FWLB Bagikan Bansos, DPRD Kabupaten Tanggamus Apresiasi

Helmi menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan laporan resmi yang akan disampaikan kepada aparat penegak hukum. Laporan ini akan mencakup data, dokumentasi, serta kesaksian warga di sejumlah desa terkait dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami tidak akan membiarkan anggaran negara yang seharusnya bermanfaat untuk rakyat kecil justru dijadikan ladang keuntungan oleh oknum pemerintah desa. Ini pelanggaran serius dan harus diproses hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus maupun dari para kepala desa yang disebut dalam temuan tersebut. LPAKN RI Projamin mendesak agar inspektorat daerah dan aparat hukum segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh.(*)

Berita Terkait

Dugaan Kegiatan Fiktif di Pekon Sumanda.LPAKN RI:Pihak Kec. diduga GAGAL Sebagai Filter Terdepan Mencegah Penyimpangan
Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin
Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan
Cium Bau Tidak Sedap Pada Realisasi Anggaran Dana Insentif Desa di Tanggamus, LPAKNRI PROJAMIN Akan Lapor ke APH
Bupati Tanggamus Kawal Pembangunan Kawasan Industri, RMD Dan Komisaris Utama Pertamina Mendukung Penuh
Diduga Asal-Asalan, Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Kelumbayan Terancam Tak Bertahan Lama
Kepala Pekon Badak Hadiri Rapat Pembubaran Pantia HUT RI ke-80 Tahun 2025
BPBD Tanggamus Beri Dukungan Moril Dan Materil Korban Kebakaran Di Sinarjawa, Pemkab Dapat Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 19:41 WIB

Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin

Selasa, 16 September 2025 - 18:19 WIB

Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan

Selasa, 16 September 2025 - 08:11 WIB

LPAKN RI Projamin Soroti Dugaan Markup Dana Insentif Rp7,8 Miliar oleh Pemerintah Desa di Tanggamus

Jumat, 12 September 2025 - 12:17 WIB

Cium Bau Tidak Sedap Pada Realisasi Anggaran Dana Insentif Desa di Tanggamus, LPAKNRI PROJAMIN Akan Lapor ke APH

Rabu, 10 September 2025 - 08:05 WIB

Bupati Tanggamus Kawal Pembangunan Kawasan Industri, RMD Dan Komisaris Utama Pertamina Mendukung Penuh

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Diduga Asal-Asalan, Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Kelumbayan Terancam Tak Bertahan Lama

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:53 WIB

Kepala Pekon Badak Hadiri Rapat Pembubaran Pantia HUT RI ke-80 Tahun 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:49 WIB

BPBD Tanggamus Beri Dukungan Moril Dan Materil Korban Kebakaran Di Sinarjawa, Pemkab Dapat Apresiasi

Berita Terbaru