Kasus La Ode Litao: Kuasa Hukum Tuding Polisi Salah Gunakan Prosedur Hukum

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 18:13 WIB

40285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— 13/9/2025.Kuasa Hukum La Ode Litao, Tony Hasibuan, dalam sebuah podcast berjudul “Apa yang Tony Hasibuan Tahu tentang DPO Litao?” menyoroti dugaan kesalahan aparat kepolisian terkait penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan penggunaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ia menilai, klaim polisi tentang status DPO yang disematkan kepada La Ode Litao tidak pernah secara resmi ada.

Tony meminta kepolisian segera mengklarifikasi keputusan mereka terkait penetapan status DPO kliennya. Ia menantang aparat penegak hukum untuk menunjukkan bukti nyata yang bisa membuktikan tuduhan pembunuhan terhadap Litao. “Kalau memang ada, tunjukkan bukti. Faktanya, sampai hari ini tidak ada satupun hasil visum yang menunjukkan adanya korban pembunuhan,” tegas Tony.

Baca Juga :  Woow..!!Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

Ia juga menyoroti persoalan SKCK. Dokumen yang seharusnya menjadi alat administratif untuk menunjukkan catatan kriminal seseorang, menurut Tony, justru digunakan secara keliru oleh polisi untuk memperkuat tuduhan. Hal ini dinilai berbahaya karena dapat menyesatkan opini publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SKCK seharusnya obyektif, bukan dijadikan alat untuk membangun tuduhan. Kalau dipakai secara salah, itu bisa menyesatkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tony menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Ia menyebut, setiap tuduhan hukum harus melewati proses resmi yang transparan dan sesuai KUHAP. Menjatuhkan status DPO tanpa bukti sah, apalagi tanpa adanya hasil visum, bisa melanggar hak asasi manusia serta merusak reputasi seseorang.

Baca Juga :  Gereja Katedral Apresiasi Pengamanan Polri-TNI Saat Gelaran Rangkaian Misa Paskah

Sebagai informasi, La Ode Litao adalah Anggota DPRD Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dari Fraksi Hanura. Tony meminta kepolisian untuk segera memberikan klarifikasi terbuka agar publik mendapatkan kejelasan hukum. “Institusi hukum harus menjaga integritas, bukan membuat keputusan tanpa dasar bukti,” tutupnya.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

“Teladan Moral Rais Aam PBNU Jadi Rujukan BEM-PTNU dalam Kasus Dana Haji”
HAPI Meminta KPK Usut Kembali Dugaan Korupsi Transaksi Akuisisi BCA oleh Djarum
Dua Pelajar Jadi Korban, Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Perampasan Bermodus Tipu Muslihat
Kompolnas: Polri Lahir dari Rahim Reformasi untuk Jadikan Negara Lebih Demokratis
Kapolsek Kemayoran Hadiri Maulid Nabi dalam Kegiatan “Kemayoran Bersholawat”
Ketum MUI Puji Polri Cepat Pulihkan Kondisi Pasca Kericuhan: “Alhamdulillah, Kehidupan Kini Normal Kembali”
Ketua Presidium FPII Kasihhati : Wamen Imigrasi Pemasyarakatan Nggak Pantas Jadi Pejabat Publik
Patroli Babinsa bersama Ormas Sapa Warga

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 09:34 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan Menyapa Masyarakat

Senin, 15 September 2025 - 08:25 WIB

Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Penggeledahan Insidentil, Tidak Ditemukan Narkoba

Senin, 15 September 2025 - 00:07 WIB

Eko Afrianta Sitepu Disambut Antusias Warga di Tengah Hujan Deras Sosper Kesehatan Medan

Minggu, 14 September 2025 - 11:46 WIB

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

Sabtu, 13 September 2025 - 22:28 WIB

Kln dan Pndr Bebas Edarkan Sabu di Jalan Karya Sehati Gang H Polonia Medan

Sabtu, 13 September 2025 - 18:05 WIB

Stasiun Ultimate Rangkasbitung Dinilai Jauh Dari Pengawasan

Sabtu, 13 September 2025 - 13:45 WIB

PTPN IV PalmCo dan Pemko Medan Perkuat Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 12 September 2025 - 18:03 WIB

GKPI Teguhkan Semangat “Berjalan Bersama”, Pdt. Jhon P.E. Simorangkir Kunjungi Pelayanan di Tapanuli

Berita Terbaru

BANYUWANGI

Warga Pasembon Desak Penegak Hukum Berantas Judi Sabung Ayam

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:05 WIB