Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Langkat tentang Penyertaan Modal Daerah

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 17:02 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Langkat tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Langkat Setia Negeri.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Rapat dipandu oleh moderator Dr. Eka N.A.M. Sihombing, S.H., M.H., serta dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi.

Dalam sambutannya, Ignatius menegaskan bahwa program pemerintah daerah harus selaras dengan arah kebijakan nasional, khususnya Asta Cita.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Langkat Drs. M. Iskandarsyah, Kabag Hukum Kabupaten Langkat Alimat Tarigan, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Langkat Indri Nugraheni, Analis Kebijakan Utama Indra Shalahuddin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, serta para perancang peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Polda Jabar kunjungi Polres Garut,Tekankan profesionalisme dan pengabdian kepada Masyarakat

Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan tercipta kepastian hukum dan terhindar dari potensi disharmonisasi aturan yang dapat menghambat implementasi kebijakan daerah.(AVID/rel)

Berita Terkait

Danrem 083/Bdj Tekankan Kreativitas, Kewaspadaan, dan Kekompakan Prajurit dalam Jam Komandan
Komandan Denpom I/5 Medan Menyapa Masyarakat
Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Penggeledahan Insidentil, Tidak Ditemukan Narkoba
Eko Afrianta Sitepu Disambut Antusias Warga di Tengah Hujan Deras Sosper Kesehatan Medan
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron
Kln dan Pndr Bebas Edarkan Sabu di Jalan Karya Sehati Gang H Polonia Medan
Stasiun Ultimate Rangkasbitung Dinilai Jauh Dari Pengawasan
PTPN IV PalmCo dan Pemko Medan Perkuat Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 09:34 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan Menyapa Masyarakat

Senin, 15 September 2025 - 08:25 WIB

Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Penggeledahan Insidentil, Tidak Ditemukan Narkoba

Senin, 15 September 2025 - 00:07 WIB

Eko Afrianta Sitepu Disambut Antusias Warga di Tengah Hujan Deras Sosper Kesehatan Medan

Minggu, 14 September 2025 - 11:46 WIB

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

Sabtu, 13 September 2025 - 22:28 WIB

Kln dan Pndr Bebas Edarkan Sabu di Jalan Karya Sehati Gang H Polonia Medan

Sabtu, 13 September 2025 - 18:05 WIB

Stasiun Ultimate Rangkasbitung Dinilai Jauh Dari Pengawasan

Sabtu, 13 September 2025 - 13:45 WIB

PTPN IV PalmCo dan Pemko Medan Perkuat Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 12 September 2025 - 18:03 WIB

GKPI Teguhkan Semangat “Berjalan Bersama”, Pdt. Jhon P.E. Simorangkir Kunjungi Pelayanan di Tapanuli

Berita Terbaru

BANYUWANGI

Warga Pasembon Desak Penegak Hukum Berantas Judi Sabung Ayam

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:05 WIB