Dukung Penyebarluasan Informasi Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkum Sumut Lakukan Penyuluhan bagi Kalangan Pelaku Usaha

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 00:46 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Untuk mendorong agar pelaku usaha lebih memahami tanggung jawab penghormatan HAM bagi tenaga kerja dan dampak lingkungan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara turut menyebarluaskan informasi hukum dan HAM dalam kegiatan Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha, yang dilaksanakan di Hotel Grand Central Premier Medan (11/09/2025).

Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Bapak Aditya Sarsito Sukarsono dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Ibu Flora Nainggolan, dan Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Ibu Desni Manik. Sementara itu, Kepala Pusat Study HAM Universitas Negeri Medan, Bapak Majda El Muhtaj, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Ibu Sevline Rosdiana Butet, Ketua Tim PSDI Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Ibu Dian Dewi Karmiya, dan Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lamria Fitriani Manalu bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

Baca Juga :  Peran Serta Babinsa Danukusuman Pembagian Bantuan Pangan Anak Stunting

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 56 peserta yang merupakan pelaku usaha dari perusahaan besar dan UMKM ini, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lamria, menjelaskan bahwa pelaku usaha berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kehidupan masyarakat, mengurangi kemiskinan, melakukan inovasi teknologi, dan menciptakan pasar-pasar yang lintas batas. Namun, risiko terjadinya pelanggaran HAM, baik dalam ruang lingkup kerjanya dapat berdampak pula kepada masyarakat di sekitarnya, termasuk permasalahan tanah dan pencemaran lingkungan.

Lebih lanjut, Lamria menyampaikan hadirnya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM), merupakan acuan bagi pelaku usaha untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan pelindungan dan pemulihan HAM yang dilaksanakan melalui 3 strategi, yaitu: meningkatkan kapasitas pelaku usaha; mendorong pelaku usaha menyusun kebijakan pelindungan dan penghormatan HAM; dan mendorong pelaku usaha untuk memasukkan mekanisme pengaduan dalam peraturan internal perusahaan termasuk rantai pasoknya.(AVID/rel)

Berita Terkait

Danrem 083/Bdj Tekankan Kreativitas, Kewaspadaan, dan Kekompakan Prajurit dalam Jam Komandan
Komandan Denpom I/5 Medan Menyapa Masyarakat
Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Penggeledahan Insidentil, Tidak Ditemukan Narkoba
Eko Afrianta Sitepu Disambut Antusias Warga di Tengah Hujan Deras Sosper Kesehatan Medan
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron
Kln dan Pndr Bebas Edarkan Sabu di Jalan Karya Sehati Gang H Polonia Medan
Stasiun Ultimate Rangkasbitung Dinilai Jauh Dari Pengawasan
PTPN IV PalmCo dan Pemko Medan Perkuat Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 09:34 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan Menyapa Masyarakat

Senin, 15 September 2025 - 08:25 WIB

Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Penggeledahan Insidentil, Tidak Ditemukan Narkoba

Senin, 15 September 2025 - 00:07 WIB

Eko Afrianta Sitepu Disambut Antusias Warga di Tengah Hujan Deras Sosper Kesehatan Medan

Minggu, 14 September 2025 - 11:46 WIB

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

Sabtu, 13 September 2025 - 22:28 WIB

Kln dan Pndr Bebas Edarkan Sabu di Jalan Karya Sehati Gang H Polonia Medan

Sabtu, 13 September 2025 - 18:05 WIB

Stasiun Ultimate Rangkasbitung Dinilai Jauh Dari Pengawasan

Sabtu, 13 September 2025 - 13:45 WIB

PTPN IV PalmCo dan Pemko Medan Perkuat Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 12 September 2025 - 18:03 WIB

GKPI Teguhkan Semangat “Berjalan Bersama”, Pdt. Jhon P.E. Simorangkir Kunjungi Pelayanan di Tapanuli

Berita Terbaru

BANYUWANGI

Warga Pasembon Desak Penegak Hukum Berantas Judi Sabung Ayam

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:05 WIB