Cium Bau Tidak Sedap Pada Realisasi Anggaran Dana Insentif Desa di Tanggamus, LPAKNRI PROJAMIN Akan Lapor ke APH

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 12:17 WIB

4071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus –Nasionaldetik.com,

Aroma tak sedap tercium dalam realisasi Dana Insentif Desa (IDD) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Tanggamus. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKNRI PROJAMIN) dalam waktu dekat secara resmi akan melaporkan dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum (APH) .

Laporan yang akan disampaikan didasarkan pada hasil investigasi awal yang mengindikasikan adanya sejumlah pelanggaran serius dalam proses penetapan, penyaluran, hingga penggunaan Dana Insentif Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan indikasi kuat adanya manipulasi data kinerja desa, politisasi dalam penentuan penerima, hingga dugaan pemotongan dana dan penyalahgunaan anggaran di lapangan,” tegas Ketua LPAKNRI PROJAMIN, Helmi, dalam keterangan resmi di kantornya pada Kamis 11 September 2025

Baca Juga :  Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kota Agung

Fakta Awal dan Indikasi Pelanggaran..

Dana Insentif Desa yang seharusnya menjadi bentuk penghargaan kepada desa-desa dengan kinerja baik justru diduga telah diselewengkan. Catatan LPAKNRI PROJAMIN memuat enam bentuk penyimpangan utama berikut:

Manipulasi Data Kinerja Desa – Diduga dilakukan agar desa tertentu memenuhi syarat administratif sebagai penerima insentif, melanggar prinsip transparansi dan asas keadilan anggaran.

Politisasi Penetapan Penerima – Penunjukan desa penerima diduga sarat intervensi politik, menyalahi UU Desa dan asas objektivitas.

Pemotongan Dana oleh Oknum di Atas Desa – Dugaan adanya pemotongan 10–30% oleh oknum di tingkat kecamatan atau kabupaten.

Penggunaan Tak Sesuai Peruntukan – Dana dipakai untuk kebutuhan non-prioritas, bahkan untuk honor oknum atau proyek fiktif.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian,Forum Wartawan Limau Bersatu Bagikan Bansos kepada Kaum Dhuafa

Mark-up dan Kolusi dalam Pengadaan – Dugaan kolusi dan penggelembungan harga dalam proyek desa yang menyebabkan kerugian negara hingga 40% dari nilai proyek.

Lemahnya Pengawasan dari APIP, Inspektorat, dan BPKP – Membuka ruang bagi penyimpangan yang berulang tanpa tindakan korektif.

LPAKNRI PROJAMIN memperkirakan potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan ini cukup signifikan. Tidak hanya merugikan keuangan negara, penyalahgunaan ini juga berdampak langsung terhadap masyarakat desa yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

“Insentif yang semestinya menjadi pemacu pembangunan desa justru tidak dirasakan oleh masyarakat karena bocor di berbagai lini,” tambah Helmi.

Berita Terkait

Dugaan Kegiatan Fiktif di Pekon Sumanda.LPAKN RI:Pihak Kec. diduga GAGAL Sebagai Filter Terdepan Mencegah Penyimpangan
Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin
Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan
LPAKN RI Projamin Soroti Dugaan Markup Dana Insentif Rp7,8 Miliar oleh Pemerintah Desa di Tanggamus
Bupati Tanggamus Kawal Pembangunan Kawasan Industri, RMD Dan Komisaris Utama Pertamina Mendukung Penuh
Diduga Asal-Asalan, Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Kelumbayan Terancam Tak Bertahan Lama
Kepala Pekon Badak Hadiri Rapat Pembubaran Pantia HUT RI ke-80 Tahun 2025
BPBD Tanggamus Beri Dukungan Moril Dan Materil Korban Kebakaran Di Sinarjawa, Pemkab Dapat Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:44 WIB

PNIB: Evaluasi MBG, Jangan Korbankan Kesehatan dan Nyawa Pelajar karena Nafsu Bisnis Korup Oligarki

Kamis, 25 September 2025 - 22:12 WIB

PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

Kamis, 25 September 2025 - 12:16 WIB

Klarifikasi Wartawan Yang Dianggap Oknum Bantah Lakukan Intimidasi dan Pemerasan kepada Kepala SDN 1 Jatinagara Ciamis

Kamis, 25 September 2025 - 08:07 WIB

STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN

Kamis, 25 September 2025 - 07:57 WIB

Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026

Kamis, 25 September 2025 - 07:54 WIB

Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif

Kamis, 25 September 2025 - 07:51 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Kamis, 25 September 2025 - 05:40 WIB

Pusinformar TNI Selenggarakan Bakti Sosial Dalam Rangka Memperingati HUT TNI Ke-80

Berita Terbaru