Medan – Isu miring yang menuding adanya penyalahgunaan fasilitas hingga dugaan pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan dibantah keras pihak pemasyarakatan.
Kepala Lapas I Medan, Herry Suhasmin, memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh.
Menurut Herry, begitu isu tersebut beredar, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pemanggilan, pemeriksaan individu, hingga penggeledahan kamar warga binaan yang disebut-sebut terlibat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, tidak ditemukan bukti apa pun yang mendukung tuduhan itu.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan, hasilnya nihil. Tidak ada barang bukti maupun fakta di lapangan yang menguatkan tudingan tersebut. Jadi jelas, isu ini tidak benar,” tegas Herry, Rabu (10/9/2025).
Ia menilai, isu yang digoreng pihak-pihak tertentu dengan narasi seolah ada pembiaran hanyalah bentuk provokasi yang bisa merusak citra institusi.
“Kami tetap bekerja normatif berdasarkan fakta, bukan opini. Pesan pimpinan jelas: jangan larut dengan isu, tetap berpegang pada komitmen zero narkoba,” tambahnya.
Sumber internal Lapas I Medan juga menegaskan bahwa setiap laporan sekecil apa pun selalu ditindaklanjuti secara serius.
Namun, mereka menolak jika harus membenarkan tuduhan yang tidak terbukti.
“Kalau memang ada bukti, pasti kita tindak. Tapi jangan memaksa kami mengakui sesuatu yang tidak ada. Kami bekerja di bawah komando Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mustahil melanggar instruksi tegas Menteri soal pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Herry juga menegaskan, Lapas I Medan tidak menutup diri dari kritik dan pengawasan publik, asalkan dilakukan sesuai prosedur serta didasarkan pada fakta, bukan kabar sepihak.
“Kami tidak anti-kritik, tapi kritik harus berlandaskan bukti. Jangan sampai opini liar mengaburkan kerja nyata yang sudah dilakukan jajaran pemasyarakatan,” pungkasnya.
Dengan hasil pemeriksaan yang menyatakan nihil, Lapas I Medan menegaskan kembali komitmennya mendukung penuh kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto, dalam menutup celah peredaran narkoba serta menindak tegas setiap pelanggaran baik oleh warga binaan maupun oknum petugas.(AVID)