Gaji Fantastis DPRD Jatim di Tengah Jeritan Rakyat Miskin: Komitmen Penghematan Sekadar Pencitraan?

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 17:48 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— 11 September 2025 Angka-angka mengejutkan menunjukkan gaji dan tunjangan anggota DPRD Jatim mencapai Rp84 juta per bulan, dengan tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta. Fakta ini memicu pertanyaan serius tentang kepantasan dan akuntabilitas para wakil rakyat, terutama di provinsi dengan angka kemiskinan yang masih signifikan. Apakah besaran tunjangan yang sangat besar ini mencerminkan kinerja dan kondisi ekonomi masyarakat yang mereka wakili?

Informasi ini diungkap oleh seorang anggota DPRD Jatim yang identitasnya dirahasiakan, mengindikasikan adanya perpecahan atau bahkan ketidaknyamanan internal terkait besaran gaji tersebut. Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, tampil sebagai pihak yang mengklaim adanya komitmen penghematan dengan mengalihkan anggaran kunjungan kerja luar negeri. Namun, apakah langkah ini cukup untuk menjustifikasi gaji yang terlampau besar, atau hanya sekadar upaya mitigasi opini publik?

Baca Juga :  Garuda Gagah, Tikus Rakus: Merah Putih Sedang Digrogoti

Angka gaji Rp84 juta berlaku untuk tahun 2024, berdasarkan Pergub Nomor 11 Tahun 2022. Rilis ini dibuat pada September 2025. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kebijakan yang berpotensi membebani APBD sudah berjalan cukup lama, bahkan sebelum isu ini ramai di media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu ini berpusat di Jawa Timur, yang dikenal sebagai salah satu provinsi terpadat di Indonesia. Hal ini semakin menonjolkan ironi antara kemewahan hidup para wakil rakyat dan realitas ekonomi sebagian besar masyarakatnya.

Kritisnya: Besarnya gaji dan tunjangan ini menunjukkan adanya disparitas ekstrem antara pendapatan pejabat publik dan masyarakat yang mereka layani. Seorang anggota dewan bahkan secara pribadi mengakui bahwa jumlah tersebut “berlebihan.” Hal ini menimbulkan keraguan publik tentang prioritas anggaran daerah. Alih-alih dialokasikan untuk sektor-sektor esensial yang langsung berdampak pada kesejahteraan warga, dana tersebut justru mengalir ke kantong para pejabat. Upaya pengalihan anggaran kunjungan kerja luar negeri, meskipun positif, bisa dilihat sebagai langkah reaktif daripada proaktif, dan tidak menjawab akar masalahnya, yaitu besaran gaji yang dinilai tidak pantas.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri dan PSHT di Trenggalek, Kerja Bakti Jadi Wadah Gotong Royong Pemuda

Rilis ini menuntut transparansi dan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana APBD, tidak hanya pada satu pos anggaran, tetapi secara keseluruhan. Masyarakat berhak mengetahui apakah ada pemborosan lain yang tersembunyi. Langkah yang lebih fundamental diperlukan, seperti revisi ulang Pergub terkait tunjangan dan gaji, serta peningkatan partisipasi publik dalam proses perencanaan anggaran. Tanpa tindakan serius, komitmen yang diklaim oleh para legislator akan tetap dianggap sebagai sekadar manuver politik untuk meredam kritik, tanpa menyentuh persoalan inti.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa
“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
LPK RI DPC Gresik SIDAK Urukan Diduga Ilegal, Lahan Hijau Ketahanan Pangan Terancam Rusak
PNIB : Selamatkan Pelajar dari Keracunan Masal, Stop Sementara MBG Sebelum Berubah Menjadi Makan Beracun Gratis

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru