PBH Merah Putih Nusantara Sorot Dugaan Alat Proyek Irigasi Dipakai Tambang Ilegal

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 12:55 WIB

4039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— PBH Merah Putih Nusantara kembali menyorot dugaan praktik penyalahgunaan alat berat di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Lembaga bantuan hukum ini menemukan indikasi bahwa dua unit breaker milik perusahaan yang seharusnya digunakan dalam pengerjaan jaringan saluran irigasi Kelara Karaloe di Campagayya, Kecamatan Batang, justru dipakai untuk aktivitas tambang ilegal di Tolo Selatan.

Proyek irigasi yang menelan anggaran Rp24 miliar tersebut sedianya menjadi program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan ketersediaan air di wilayah Jeneponto. Namun, dugaan penggunaan alat dan material proyek di luar peruntukan resmi dinilai mencederai amanah pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PBH Merah Putih Nusantara menyebut temuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, dugaan penggunaan alat proyek negara untuk kepentingan ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas.

Baca Juga :  UPP Saber Pungli Amankan Belasan Oknum Pelaku Pungli Di Kabupaten Indramayu

“Alat yang seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat justru diduga dialihkan ke tambang ilegal. Ini persoalan serius yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

Lebih jauh, PBH Merah Putih Nusantara menilai fenomena seperti ini menjadi alarm bagi transparansi proyek pemerintah. Mereka menekankan perlunya pengawasan ketat dari dinas terkait agar aset negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak.

Tambang ilegal di Tolo Selatan sendiri sudah lama menjadi sorotan warga. Aktivitasnya dianggap merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan. Jika benar terbukti alat proyek irigasi digunakan untuk menunjang kegiatan tersebut, maka persoalan ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut aspek hukum yang serius.

PBH Merah Putih Nusantara mendesak agar pihak kepolisian, inspektorat, dan kejaksaan segera turun tangan melakukan investigasi. Transparansi anggaran Rp24 miliar yang digunakan untuk proyek irigasi Campagayya juga harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Baca Juga :  Woow....!!! Jurnalis dari Berbagai Media Hadiri Sidang Praperadilan Hendly Mangkali di PN Palu

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai proyek vital untuk kepentingan rakyat hanya menjadi kedok untuk praktik ilegal,” tambahnya.

Sejauh ini, pihak perusahaan yang mengerjakan proyek irigasi Kelara Karaloe belum memberikan keterangan resmi. Aparat terkait pun masih bungkam soal dugaan keterlibatan alat proyek dalam aktivitas tambang ilegal.

PBH Merah Putih Nusantara memastikan akan melayangkan laporan resmi jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Bagi mereka, penyelamatan aset negara adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Diduga ada keterlibatan “APH setempat yang membekingi praktek ilegal pertambangan tersebut”.

#kapolres
#kapolda
#mabespolri
#kadivpropammabespolri
#kementrianesdm
#kejaksaannegri
#kejaksaantinggi Makasar
#kejagungri.
#dewanpersnusantara.
#menkopolhukam.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Skandal Utang Pemda Banggai Laut: Ketua DPRD Patwan Kuba Diduga Kuat “Memperdagangkan” Jabatan, Rakyat yang Menanggung Beban!
Anggota DPRD Gorontalo Diperiksa Terkait Pernyataan Kontroversial
DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Anggaran Tertutup, Mencederai Prinsip Keterbukaan Publik
Skandal Maladministrasi di Dikpora Banggai Laut: Ketika Integritas Birokrasi Dikorbankan
Cagar Alam Taronggo Terancam Punah, Balai Gakkum KLHK Palu Diduga ‘Tutup Mata’ dan Mandul
Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum
Skandal Hukum di Banggai Kepulauan, Penyidik Polsek Banggai Diduga “Sengaja” Lumpuhkan Kasus Penganiayaan!
Para APH Segera Tindak Tegas Mafia BBM Bersubsidi Diduga Libatkan PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 18:37 WIB

SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian

Minggu, 28 September 2025 - 12:36 WIB

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29 WIB

“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”

Sabtu, 27 September 2025 - 10:16 WIB

Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen

Jumat, 26 September 2025 - 12:27 WIB

PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 

Jumat, 26 September 2025 - 10:13 WIB

“Perang Sakti” Perebutkan Kursi Kadisdikbud Merangin: Misrinadi vs. Juhendri, Adu Politik dan Dukungan Geografis

Kamis, 25 September 2025 - 12:09 WIB

Kabid GTK Panggil Kepala SDN 183 Renah Kemumu dan Dua Guru Terkait Laporan Masyarakat

Rabu, 24 September 2025 - 22:48 WIB

SMAN 1 Merangin Hadirkan Parkir Roda Dua Edukatif: Siswa Pagi Dapat, Telat Gigit Jari

Berita Terbaru