Nasionaldetik.com,—- Kasus ini adalah skandal dugaan penggunaan anggaran fiktif di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Isu ini mencuat setelah publik menyoroti ketidaksesuaian antara laporan kerja dan kondisi di lapangan, seperti tidak terpasangnya lampu jalan meskipun anggaran besar. Masalah diperparah oleh tanggapan kontroversial dari Kepala Dinas Perhubungan yang dinilai berusaha membungkam wartawan.
Pihak yang menjadi sorotan utama adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, khususnya Kepala Dinas, Ahmad Suhaeli. Kritik pedas datang dari warganet dan LSM GERAM Banten Indonesia, yang mendesak adanya audit. Wartawan juga menjadi korban dari dugaan upaya pembungkaman oleh Kadishub.
Kasus ini terjadi di Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Isu ini menjadi viral beberapa waktu lalu, dan berita mengenai dugaan ancaman terhadap wartawan diterbitkan pada Kamis, 4 September 2025. Surat klarifikasi dari LSM GERAM Banten Indonesia juga telah dilayangkan dan belum mendapat jawaban hingga Sabtu, 6 September 2025.
Penyebab utama dari kasus ini adalah dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang mengarah pada proyek fiktif atau tidak terealisasi secara maksimal. Hal ini memicu kekecewaan masyarakat. Ketika publik menuntut transparansi, respons dari Kadishub justru dinilai tidak etis karena alih-alih memberikan klarifikasi, ia malah menyarankan wartawan untuk mengunggah berita advertorial (adv) dan diduga mengancam. Sikap ini memperlihatkan minimnya keterbukaan dan akuntabilitas dari pejabat terkait.
Kritik terhadap Dishub berawal dari warganet yang memviralkan temuan di media sosial, memicu desakan agar KPK dan Kejaksaan turun tangan. Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi, tanggapan Kadishub justru “melenceng”, mengindikasikan upaya untuk mengalihkan isu. Kasus ini menunjukkan bagaimana kekuatan media sosial dan LSM bisa menjadi alat efektif untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah di era digital. Namun, respons dari pejabat menunjukkan tantangan besar dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan anti-korupsi.
Tim Redaksi Prima