Pansus DPRD Pati Dibuat Geram Usai Torang Manurung Walkout Dari Sidang

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 18:41 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—Jursidnusantara.com  Suasana ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati, Kamis (4/9/2025), kembali memanas. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kebijakan Bupati Sudewo memanggil Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati Torang Manurung, untuk yang kedua kalinya.

Pembahasan Pansus Hak Angket kali ini menyoroti sejumlah isu krusial, antara lain pengangkatan Direktur Utama, penetapan Dewan Pengawas, serta pemberhentian 220 pegawai RSUD RAA Soewondo Pati. Pansus kembali panggil Torang Manurung karena hari sebelumnya belum mendapat keterangan apapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, Manurung meminta walkout saat sidang Pansus masih berlangsung. Hal ini sontak membuat seluruh anggota Pansus marah karena merasa Manurung tidak menghargai DPRD yang tengah bekerja melayani masyarakat. Manurung pamit untuk hengkang setelah mendapat pertanyaan yang dianggap di luar kewenangannya, “Jika jawaban pak manurung berasal dari info bukan hasil pengawasannya dan  semua pertanyaan dijawab bukan kewenangannya terus apa fungsinya sebagai Dewas, apa yang  pak manurung ketahui ?,apakah dianggkat Dewas karena hadiah?,  jika begitu tolong jawab , berapa kebutuhan beras, telur dan barang habis pakai lainnya dalam sebulan di RSUD Soewondo? ” cecar Muhammadun anggota Pansus. Pertanyaan dipertegas oleh Muntamah wakil Pansus, “Ada laporan bahwa pak Manurung menjadi Supliyer di RSU Soewondo, jadi mestinya tahu berapa kebutuhannya?” tegas Muntamah.

Baca Juga :  "RKB Terbengkalai: Mencari Jawaban di Balik Proyek Eks STM Masurai, Merangin"

Setelahnya Manurung hengkang dari ruang rapat dikawal beberapa preman meskipun dilarang Pansus karena pertanyaan belum selesai dan diancam akan dipanggil paksa oleh Pansus.

Baca Juga :  Maraknya Warung Menjual Obat-obatan Golongan-G di Purbalingga, di Grebeg Mayarakat, Ormas dan LSM

“Perdebatan yang terjadi bisa disebut debat kusir, dan publik bisa menilai sendiri arahnya. Apalagi Pak Manurung ini juga seorang pakar hukum, tentu pendapatnya memiliki dasar,” ujar Bandang.

Dalam rapat tersebut, Manurung berulang kali menegaskan bahwa dirinya tidak bisa berbicara atas nama pribadi maupun jabatan Ketua semata.

Menurutnya, setiap keterangan yang diminta Pansus seharusnya dijawab secara kolektif-kolegial sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan perbedaan antara kebijakan dan keputusan administratif.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD
Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade
Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa
KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO
Persekusi Jurnalis Kebumen, Audit Proyek Wajib Tuntas!

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 00:40 WIB

Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

Minggu, 28 September 2025 - 19:43 WIB

Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN

Minggu, 28 September 2025 - 18:51 WIB

Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

Minggu, 28 September 2025 - 18:47 WIB

Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

Minggu, 28 September 2025 - 18:30 WIB

Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Minggu, 28 September 2025 - 18:26 WIB

Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Minggu, 28 September 2025 - 18:22 WIB

Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

Minggu, 28 September 2025 - 16:33 WIB

Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

Berita Terbaru