Jika MoU Helsinki Dituntaskan, Isu Pemisahan Aceh Tak Akan Muncul

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 21:36 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak pemerintah pusat untuk segera menuntaskan seluruh butir kesepakatan dalam MoU Helsinki agar rakyat Aceh benar-benar merasakan keadilan dan kesejahteraan sebagaimana yang telah dijanjikan sejak perdamaian ditegakkan pada 2005.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyebut bahwa berbagai wacana yang berkembang di tengah masyarakat hanyalah cerminan kekecewaan rakyat terhadap pemerintah pusat yang belum sepenuhnya menuntaskan isi kesepakatan damai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbagai suara kekecewaan rakyat Aceh terus bermunculan. Pernyataan dari Ketua DPRA harus menjadi refleksi bagi pemerintah pusat agar tidak kembali mengkhianati Aceh, dan segera merealisasikan semua butir MoU Helsinki demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Fauzan, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  Awal Mei, Ini 81 Khatib Jumat Besok di Aceh Besar

Ia menekankan bahwa pemerintah pusat wajib memberikan perhatian khusus kepada Aceh, terutama dalam aspek pembangunan ekonomi, penyelesaian kasus pelanggaran HAM, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bagaimana rakyat Aceh bisa merdeka secara ekonomi, bisa sejahtera, dan benar-benar merasakan manfaat dari perdamaian. Tanpa itu, maka kepercayaan rakyat akan terus terkikis,” tambahnya.

Fauzan juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki peran besar dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia, sehingga sudah sepantasnya pemerintah pusat memberikan penghargaan yang lebih adil melalui kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat Aceh.

Baca Juga :  Bekisting Yang Kuat Juga Pengaruhi Hasil Cor Beton

“Aceh punya jasa besar dalam sejarah bangsa. Karena itu, sudah sepantasnya Aceh mendapatkan perlakuan istimewa, terutama dalam hal pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya,” ujarnya.

SAPA menegaskan, apabila seluruh aspirasi rakyat Aceh diwujudkan dan isi kesepakatan MoU Helsinki direalisasikan secara penuh, maka isu-isu pemisahan Aceh tidak akan lagi muncul ke permukaan.

“Pelanggaran HAM di Aceh harus segera diselesaikan, penambahan batalyon dibatalkan. Ketika rakyat Aceh sudah hidup sejahtera, memiliki lapangan kerja, dan menikmati pembangunan yang adil, tentu suara-suara kekecewaan tidak akan berkembang. Kuncinya adalah keseriusan pemerintah pusat dalam menepati janji damai,” pungkas Fauzan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Balap Liar
Skandal HGU Nagan Raya: Puluhan Tahun Mengangkangi Hak Rakyat, Sehektare Plasma pun Haram!
Viral….!!! PT KIM Diduga Kebal HUKUM Kuat Bekingan , Penyerobotan Lahan Warga Nagan Raya Diharapkan APH Segara Bertindak Tegas
SAPA Kecam Upaya Provokasi Lewat Spanduk Fitnah di Banda Aceh
SAPA: Rekrutmen PT PIM Melanggar Semangat Otonomi Daerah Aceh
Wooow..!! Harga Tiket Melambung, Ketua SAPA: Jangan Lupakan Peran Aceh dalam Sejarah Garuda Indonesia
Apresiasi Bupati Bireuen, Ketua SAPA: Pemimpin Seharusnya Utamakan Rakyat, Bukan Kenyamanan Pribadi
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:37 WIB

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru