Diduga Kuat Dana Ketahanan pangan Belum Disalurkan Oleh mantan PJ, Desak Inspektorat Panggil & Periksa Mantan Pj. Kepala Kampong Suak Jampak

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 20:13 WIB

40657 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam Detik Nasional com- Beberapa pekan terakhir bulan lalu terlihat banyak hati berteriak lantang namun tak berbunyi dari kampong di sudut Kec. Rundeng, kota Subulussalam diduga ulah mantan Penjabat ( Pj ) Kepala Kampong terkait pengelolaan dana desa dan pelaksanaan proyek menelan dana ratusan juta rupiah, Selasa ( 2/9/2025 )

Dasar keterangan Tokoh Kampong, Pengurus BUMDes, dan Masyarakat pada umumnya serta hasil Pantauan media ini dilapangan teriakan mereka memiliki 2 ( dua ) alasan yakni 100 juta rupiah dana ketahanan pangan di tahap – 1 belum bisa mereka kelola untuk disebabkan dana tersebut belum ditransfer Mantan Pj. Kepala Kampong ke rekening Bumdes dan Pekerjan Galian Parit Penanggulangan Banjir yang di duga Mark Up 40% dan merugikan keuangan Kampong.

Terkait 100 juta dana ketahanan pangan, pengurus BUMDes menuturkan pihaknya sudah berupaya menanyakan kepada mantan Pj, tapi malah beliau menitip pesan agar Pj. Kepala kampung penggantinya menemuinya untuk membahas persoalan itu, sementara Pj. Kepala kampung saat ini menyerahkan perihal penagihan 100 juta itu kepada pengurus BUMDes kepada Pj sebelumnya.

Saat ditemui media ini, Mantan Pj inisial ( D ) terkait 100 juta dana katahanan pangan yang belum ditransfernya ke rekening BUMDes mengklaim dirinya menjadi korban ketidak konsistenan Pj saat ini menepati kesepakatan yang disaksikan oleh camat Rundeng di ruang kerjanya, katanya. Dalam kesepakatan itu Pj penggantinya akan memberikan uang proyek cuci parit atao normalisasi sungai kepadanya sebanyak 67 juta rupiah untuk Menganti uang ketahanan pangan yang terpakainya saat melaksanakan pekerjaan Normalisasi sungai di Kampong tersebut sebelum jabatannya berakhir, akhirnya disaat ini saya terjepit, dari mana uang penggantinya kami dapatkan, katanya lagi;

Penjabat ( Pj ) saat ini saat dimintai keterangan mengatakan tidak mungkin memberikan uang kegiatan lain yang cairnya di Tahap – 2 dan pelaksanaan program itu harus dilaksanakan dimasa pemerintahannya, bagaimana kami nanti membuat Laporan Pertanggung Jawabannya ( LPJ ) sementara dari warga desa sendiri mengklaim parit yang dikerjakannya itu bukan prioritas yang di inginkan warga setempat, bantahnya

Baca Juga :  Masarakat Dusun Bahorok berharap kepala kampong Danau Tras bisa siap kan imam mushala Muhajirin pada bulun Ramadhan ini

Terkait proyek Galian Parit, hasil pantauan media ini dilapangan disaksikan oleh sejumlah perangkat Kampong, pekerjaan galian yang dikerjakan oleh mantan Pj tidak sesuai dengan ukuran yang tertulis di papan informasi proyek, terutama kedalamannya setelah di ukur manual hanya 95 s/d 1,30 cm, sementara dana terserap mencapai 130 juta lebih.

Melalui telepon seluler, mantan Pj mengklarifikasi bahwa dasar keterangan operator alat berat yang mengerjakan proyek tersebut ukurannya sudah sesuai, TPK nya Kaur Pembangunan dan Alat berat berasal dari luar Kampong.

Tokoh Masyarakat, Pengurus BUMDes, dan Masyarakat Kampong pada umumnya sudah muak dengan persoalan yang tak kunjung ada pihak bertanggung jawab menuntaskan persoalan ini, karenanya mereka meminta Inspektorat turun tangan Memanggil dan Memeriksa Mantan Pj. Kepala kampung dalam hal tatakelola keuangan Kampong dan mengaudit proyek galian yang diduga Mark Up tersebut.

Pewarta : …52132N

Berita Terkait

Banleg DPRK: Raqan RPJMD Telah Menampung Seluruh Visi Misi Wali Kota, Pengentasan Defisit Jadi Prioritas
Diduga Dana Ketahanan Pangan Tahap Satu Kampung Subulussalam Barat Belum Disalurkan Oleh Mantan Pj
UPTD Puskesmas Sultan Daulat Subulussalam Gelar Perlombaan Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Bermodal Seragam dan Status Wartawan, Reputasi Warga Dihancurkan: Razia Brutal dan Berita Hoaks Ramona Kini Diambang Pelaporan Hukum
Pembayaran Utang Proyek Di Kota Subulussalam Akan Diansur Mulai Agustus 2025
Masarakat Membuka Portal Yang Dibuat Oleh PT Laot Bangko,Dianggap Meresakan Akses Jalan Masarakat Ke Kebun Pertanian Mereka
Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar
Syahrul SH Tegaskan Tidak Pernah Menjual Tanah Wakaf dan Minta Media Tidak Sebarkan Berita Sepihak

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Batik Kujur, Warisan Budaya yang Hadirkan Identitas Baru Kota Tambang Tanjung Enim

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:58 WIB

Janji Kampanye Hanya Omong Kosong, UMKM Penjahit Geruduk Dinas Pendidikan Muara Enim

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Bobrok Anggaran! DPRD PALI Diduga Merongrong Uang Negara, Kelebihan Tunjangan Capai Rp734 Juta

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Skandal Mark-Up APBD: Rp1,8 Miliar Pertanggungjawaban Fiktif Guncang Sekretariat DPRD

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Skandal ‘Menangkap Jabatan’ BPD-Satpol PP: Kritik Pedas dari Kikim Timur Menghantam Apatisme Birokrasi Lahat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:43 WIB

RP.12.218.282.689 ASET NEGARA PERALATAN KEDOKTERAN DAN KESEHATAN RUMKIT MUARA ENIM THN 2022 HILANG DITELAN BUMI DIDUGA DINKES MAIN HATI

Selasa, 30 September 2025 - 12:48 WIB

TANGKAP….!!!  Para Tikus – Tikus Pejabat Bangsat di Pemkab Muara Enim Kangkangi Peraturan PRESIDEN RI NOMOR 33 TAHUN 2020

Senin, 22 September 2025 - 18:15 WIB

WRC PAN RI KEMBALI ADAKAN AKSI DOMO KEJAKSAAN NEGRI KOTA PRABUMULIH KASUS PMI DAN PUPR MANKRAK

Berita Terbaru