Nasionaldetik.com – Ketegangan di Kabupaten Pati memuncak saat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menjadwalkan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin, 2 September 2025. Aksi ini menjadi kelanjutan dari serangkaian protes yang menuntut KPK segera menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Aksi ini tidak hanya sekadar demonstrasi, melainkan cerminan kekecewaan mendalam masyarakat terhadap lambatnya proses hukum. Hal ini terlihat dari upaya penggalangan donasi yang masif di “Posko Penggalangan Donasi Rp 5.000” yang didirikan di depan Kantor Bupati Pati. Menurut Fatih Surajaya, salah satu petugas posko, penggalangan dana ini menunjukkan bahwa tuntutan rakyat bukanlah sekadar seruan kosong, melainkan sebuah gerakan kolektif yang didukung oleh sumber daya finansial dan logistik, termasuk sumbangan berupa kendaraan.
Kehadiran posko donasi ini, yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian, menjadi simbol dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap mekanisme hukum yang ada. Posko yang buka 24 jam ini berfungsi ganda, tidak hanya sebagai pusat logistik aksi, tetapi juga sebagai wadah pengaduan publik terhadap kebijakan-kebijakan kontroversial Bupati Sudewo. Ini mengindikasikan bahwa masalah yang dihadapi masyarakat Pati tidak hanya terbatas pada satu kasus korupsi, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang diduga bermasalah.
KPK sendiri telah memberikan petunjuk bahwa Sudewo diduga memiliki peran sentral dalam pengadaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api sejak tahun 2021 hingga 2024. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, secara eksplisit menyebutkan bahwa uang yang diterima Sudewo diduga merupakan komitmen fee atas pengadaan proyek tersebut. Meskipun demikian, penetapan status tersangka belum juga dilakukan, memicu spekulasi dan ketidakpuasan di kalangan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat yang sama, pengerahan 1.245 personel kepolisian untuk mengamankan aksi pengiriman surat ke KPK pada 25 Agustus 2025 lalu menimbulkan pertanyaan. Meskipun Kepala Kepolisian Resor Kota Pati, Komisaris Besar Jaka Wahyudi, menyatakan hal itu untuk memastikan aksi berjalan damai, skala pengerahan aparat yang besar ini dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk mengendalikan atau bahkan mengintimidasi massa, alih-alih hanya mengamankan.
Dengan latar belakang dugaan keterlibatan Sudewo dalam proyek-proyek di berbagai wilayah, mulai dari Jawa Barat hingga Tegal—saat ia masih menjabat sebagai anggota Komisi Perhubungan DPR—tuntutan rakyat Pati bukan lagi hanya soal korupsi lokal, melainkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang terstruktur dan masif. Aksi unjuk rasa esok hari di Jakarta bukan sekadar protes, melainkan perlawanan simbolis dari masyarakat daerah yang menuntut keadilan dari ibu kota, menegaskan bahwa suara rakyat tidak bisa diabaikan.
Tim Redaksi Prima