Deli Serdang, Nasionaldetik.com
Laporan warga yang tidak mau menyebutkan inisialnya kepada awak media ini bahwa disalah satu rumah penduduk di Desa Laucih Kuta Kecamatan Pancurbatu (Rabu,31/08/25) terdapat kegiatan permainan Judi Tembak Ikan yang sudah lama beroperasi 24 jam setiap harinya dan meraup ratusan juta rupiah setiap bulannya, dan giat ini berjalan mulus tanpa hambatan serta diduga ada peredaran dan pengguna narkoba di tkp tersebut.
Via whatsAap awak media ini melakukan konfirmasi kepada Bapak Kompol Djanuarsa SH Kapolsek Pancurbatu Polrestabes Medan ( HP. 0812xxxx286 ), dan beliau menyampaikan dan langsung merespon via WA untuk “Siaap” ditindaklanjuti atas info tersebut, Makasih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pantauan tim dilapangan dan laporan masyarakat sekitarnya bahwa kegiatan judi tembak ikan ini hanya dilakukan sebagai modus belaka dalam hal diduga adanya transaksi peredaran narkoba.
Oleh karena itu, agar tidak terjadi akibat kriminal lainnya dan memuncaknya keresahan warga, maka warga sangat mengharapkan kepada Kapoldasu Bapak Irjenpol Hermawan Februanto dan jajarannya agar segera menutup dan memproses hukum terhadap semua pelaku tindak kriminal judi tembak ikan dan dugaan pelaku narkoba tersebut.
Adapun di tkp ini terdapat satu unit mesin , dan dari pantaun tim dan laporan masyarakat sudah banyak giat unit mesin tembak ikan yang beredar khususnya di Wilayah Hukum Polsek Pancurbatu, mohon agar dapat ditindak lanjuti.
Harapan warga juga, apabila tidak ada tindak lanjut bapak Kapolsek Pancurbatu sebagaimana respon beliau untuk ditindak lanjuti terhadap giat judi dan dugaan narkoba ini, maka warga memohon agar dilakukan penggantian pimpinan Polsek Pancurbatu dengan anggota polri yang bijaksana, kompeten dan profesional sehingga Wilayah Hukum Polsek Pancurbatu diharapkan kondusif aman dan nyaman, sebagaimana yang diharapkan Bapak Kapolri, tutupnya.
( TIM/bersambung…).