Karo, Nasionaldetik.com
– Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Polsek Tigapanah bersama unsur Forkopimca menggelar sosialisasi sadar hukum dan perundang-undangan di Losd Desa Bertah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Kamis(28/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Danramil Tigapanah Judika Naibaho, Camat Tigapanah Hasbel Karo Sekali, perwakilan Kejaksaan Negeri Karo Yemima A. Siagian, Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Aipda Andi S. Ginting, S.Kom., Kepala Desa Bertah Sepsin Ginting, S.P., serta masyarakat Desa Bertah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara berlangsung tertib dengan rangkaian kegiatan doa pembuka, sambutan Kepala Desa, penyampaian materi dari narasumber, sesi tanya jawab, hingga doa penutup.
Dalam penyampaiannya, para narasumber menekankan pentingnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah, Aipda Andi S. Ginting, S.Kom., yang mewakili Kapolsek Tigapanah AKP Dedy S. Ginting, S.H., mengajak warga untuk lebih taat pada aturan hukum serta menjauhi segala bentuk tindak pelanggaran. “Kesadaran hukum menjadi kunci terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Dengan memahami aturan, kita bisa bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah agar warga semakin memahami hukum, menumbuhkan kesadaran hukum, sekaligus memperkuat situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan harmonis di Desa Bertah maupun wilayah Kecamatan Tigapanah secara umum.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
(Nur Kennan Tarigan)