Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:54 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo, Nasionaldetuk.com

– Polres Tanah Karo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani jajaran Satreskrim dalam beberapa pekan terakhir. Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, didampingi Waka Polres Kompol Gering Damanik, S.H, Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T, Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H, serta sejumlah perwira dan personel Satreskrim. Kegiatan ini turut dihadiri insan pers mitra Humas Polres Tanah Karo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa fokus utama pengungkapan adalah kasus pembunuhan di Pajak Buah Berastagi, disamping beberapa tindak pidana lain yang juga berhasil diungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Kasus yang Diungkap :
1. Pencurian Handphone
Tersangka : ASS alias Tison (36) dan JKT alias Karto (38).
Modus : Mengambil handphone milik korban dari kaca mobil saat berhenti di SPBU Sumbul.
Barang bukti : Handphone Vivo, ember putih, karet pengganjal kaca, dan senter.
Pasal : Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara.

2. Pencurian Tabung Gas dan Uang Tunai
Tersangka: PS (23) dan MT (27).
Korban kehilangan tabung gas, celengan plastik, serta uang tunai Rp3,7 juta.
Barang bukti : 2 tabung gas LPG dan 1 unit handphone Xiaomi.
Pasal : Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Polsek Berastagi Tindak Lanjuti Laporan Perjudian di Bekas Bioskop Ria, Tidak Ditemukan Aktivitas Judi

3. Pencurian Sepeda Motor
Tersangka : AG (24) dan RS (50).
Barang bukti : 1 unit sepeda motor Honda Supra X milik korban.
Pasal : Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara.

4. Pencabulan Anak di Bawah Umur
Tersangka : MA (43), petani warga Tigapanah.
Korban : Bunga (10).
TKP : Perladangan wortel di Desa Tigapanah.
Pasal : Pasal 81 UU Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara.

5. Kasus Pembunuhan di Pajak Buah Berastagi
Korban : Lina Abrina br Simanjuntak (46), warga Desa Jaranguda.
Tersangka : WSS (26), ditangkap di Kabupaten Samosir.
Barang bukti : Pisau dapur, pakaian berlumuran darah, sandal, kacamata, dan pecahan keranjang plastik.
Pasal : Pasal 339 subsider 338 KUHP, ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kapolres Tanah Karo menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat, serta dukungan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus-kasus ini.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Karo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat atau menjadi korban tindak pidana,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tanah Karo, Sebar Baner Himbauan Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025

Baik, berikut saya buatkan narasi imbauan pencegahan dari Kapolres dan Kasat Reskrim agar bisa disisipkan di akhir artikel koran tadi:

Diakhir rilis, AKBP Eko Yulianto, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan diri dan lingkungannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Pastikan rumah terkunci dengan baik ketika ditinggalkan, gunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor, serta hindari menyimpan barang berharga di tempat yang mudah terlihat. Segera laporkan ke polisi bila menemukan hal mencurigakan, karena peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan tindak kriminal,” ujarnya.

Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., juga menambahkan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Polres Tanah Karo berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap pelaku kriminal. Namun, kami juga mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kepedulian, misalnya dengan memasang sistem pengamanan tambahan di rumah maupun kendaraan, serta mengawasi aktivitas anak-anak agar terhindar dari tindak kejahatan seksual maupun kekerasan. Bersama sama kita wujudkan Kabupaten Karo yang aman dan kondusif,” tegasnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Outing Class TK Kemala Bhayangkari
Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polres Tanah Karo Gelar Patroli Rutin
Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB