Nasionaldetik.com,— Proyek pembangunan gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Desa Cangehgar, Palabuhanratu, kini menjadi simbol kegagalan tata kelola anggaran dan dugaan korupsi yang masif. Proyek senilai Rp180 miliar yang didanai APBD/APBN ini telah mangkrak selama bertahun-tahun, menimbulkan kerugian negara yang fantastis dan memicu pertanyaan besar: mengapa tidak ada yang bertanggung jawab?
Ali Sopyan, dari Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC PAN RI, menyebut proyek ini sebagai ‘ajang ATM’ bagi para koruptor. Ia menegaskan bahwa terbengkalainya proyek ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi kuat adanya penyelewengan dana yang terstruktur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejanggalan semakin mencolok karena tidak ada proses hukum yang transparan dan akuntabel, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk mengusut kasus ini. Situasi ini memunculkan dugaan adanya ‘maling yang berteriak maling’, di mana pihak-pihak yang seharusnya mengawasi justru diduga terlibat.
Lebih parah lagi, proyek yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik kini berubah menjadi monumen bisu yang merusak citra pemerintahan. Menurut Ali Sopyan, situs ini bahkan disalahgunakan sebagai tempat perbuatan amoral. Fakta ini menambah daftar panjang ironi di balik proyek ambisius yang berakhir tragis. Proyek yang seharusnya melayani rakyat justru menjadi beban finansial dan moral.
Desakan agar kasus ini diusut tuntas semakin menguat. Ali Sopyan secara khusus meminta Satgas Merah Putih yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk turun tangan. Penyelidikan yang serius dan tanpa pandang bulu diharapkan dapat membongkar semua pihak yang terlibat, mulai dari pejabat pemerintah, kontraktor, hingga pihak lain yang diduga menikmati dana haram tersebut.
Kasus Gedung Pemkab Sukabumi ini harus menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi dan menegakkan keadilan bagi rakyat. Apakah ini akan menjadi akhir dari lingkaran setan korupsi yang terus merugikan rakyat?
Tim Redaksi PRIMA