Subulussalam Detik Nasional com – Pj Kepala Kampong Sahrudin, ST, Ketua BPG Rahmadin, dan Pendamping desa Siti Fatimah hadiri undangan Badan Usaha Milik Desa pada Kamis, 28 Agustus2025 pukul 09.00 Wib bertempat di Aula Kampong dengan agenda Musyawarah Pemaparan RAP Ketahanan Pangan tahap – 2 (Dua).
Dipembahasan musyawarah yang berjalan kompak dan berperinsip tersebut, diputuskan program ketahanan pangan Kampong Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang kiri, kota Subulussalam bergerak dibidang penggemukan Sapi dengan sistem Bagi Hasil.
Dikesempatan itu turut pula sampaikan bahwa dana Ketahanan Pangan Akan Di transfer oleh desa ke rekening BUMDes senilai Rp. 80.800.000,- ( Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ) untuk tahap ke – 2.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait dana Ketahan Pangan Tahap – 1 Ucok Marpaung sebagai ketua BUMDes terpilih diketerangannya mengatakan pihaknya belum menerima transfer dari rekening desa, karenya tidak bisa dimasukkan dalam Pemaparan RAB ketahan pangan pada musyawarah ini, ujarnya
Sementara Pj. Kepala Kampong mengatakan pihaknya sudah membahas persoalan Ketahanan pangan yang Belum di relasasikan Oleh Mantan Pj tersebut, atas panggilan camat Simpang kiri Jairul Saleh, ST pada 14/7/2025 dan di hadiri oleh mantan Pj.sebelumnya Rajani, Ujar Sahrudin. Dalam pertemuan tersebut, Rajani mengakui dana ketahanan pangan Subulussalam Barat tahap-1 belum ditransfernya ke rekening BUMDes dan disitu pula Pj sebelumnya berkomitmen akan mengembalikannya, tambahnya.
Rahmadin ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) ditempat dan waktu yang sama kepada media ini mengatakan pihaknya secara resmi akan melayangkan surat klarifikasi penjelasan aluran dana ketahanan pangan tahap – 1 kepada Penjabat ( Pj ) sebelumnya agar tidak terjadi statmen simpang siur dari semua pihak, dia juga berharap Pj sebelumnya bersedia mentranferkan dana tersebut ke rekening BUMDes agar dapat dipergunakan untuk pengembangan usaha desa.
Tidak jauh beda dengan tanggapan – tanggapan pengurus kampung Subulussalam Barat sebelumnya, Siti Fatimah sebagai pendamping desa setempat menghimbau kepada Mantan Pj dan ketua BPG kiranya menyelesaikan persoalan 60 % dana ketahanan pangan senilai Rp. 121.000.000,- ( Seratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah ) dengan bijak berazaskan kekeluargaan dan praduga tak bersalah, sehingga persoalan dapat terselesaikan tanpa menimbulkan konflik, tutupnya
Hingga berita ini naik ke publik, media ini belum berhasil menemui Mantan Pj sebelumnya untuk dikonfirmasi sebagai bentuk keberimbangan informasi.
Pewarta : Salman