PENANGKAPAN MOBIL TANGKI DI PALOPO, MENGAPA BARANG BUKTI DITUTUPI DAN PENANGANANNYA MENCURIGAKAN?

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:27 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 27/08/2025 Skandal penangkapan mobil tangki yang diduga terlibat dalam penimbunan BBM bersubsidi di Palopo kian menjadi sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan apresiasi, penanganan kasus oleh Polres Palopo justru menimbulkan serangkaian kejanggalan yang menggerus kepercayaan publik.

Kasus ini bukan sekadar penangkapan biasa; ini adalah cerminan buramnya transparansi dan dugaan adanya “permainan” di balik layar yang menodai institusi penegak hukum.
Aroma Busuk di Balik Penangkapan: Menggunakan Identitas Palsu dan Aktor-Aktor Kuat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil tangki bernopol DP 8226 GO. yang ditangkap di rumah “Mama Awal” — gembong penimbunan BBM yang namanya sudah tak asing lagi, seharusnya menjadi bukti nyata keseriusan polisi.

Namun, fakta di lapangan justru lebih mengerikan. Mobil yang diketahui milik inisial MR dari PT Berkah Energi Morowali ini terang-terangan menggunakan identitas palsu: SKP PT LDE, lengkap dengan nomor izin resmi yang dicatut secara ilegal.

Baca Juga :  AIPTU Prano Yudo Penggerak Ketahanan Pangan Desa Ciparay Laksanakan Pengecekan Tanaman Jagung

Ironisnya, alih-alih mengejar PT Berkah Energi Morowali sebagai pemilik sah, atau menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen yang lebih serius, fokus penanganan kasus ini terasa bias.

Keberanian pelaku menggunakan identitas perusahaan lain secara gamblang mengindikasikan bahwa mereka merasa dilindungi oleh”bekingan” yang kuat.

*Kejanggalan Penanganan Barang Bukti: Mengapa Disembunyikan?*

Puncak kejanggalan terjadi pada proses penanganan barang bukti. Mengapa mobil tangki yang begitu besar tidak ditempatkan di tempat resmi penyimpanan barang bukti di Mapolres?

Sebaliknya, mobil tangki tersebut hanya “disimpan” di belakang gedung. Langkah aneh ini memicu pertanyaan kritis: Apakah polisi sengaja menyembunyikan barang bukti agar tidak terlihat publik?

Ataukah ada upaya untuk “mengamankan” mobil tersebut dari jangkauan sorotan media dan pengawasan masyarakat?

Alasan di balik penempatan yang tidak lazim ini memunculkan kecurigaan bahwa ada skenario tersembunyi untuk mengaburkan fakta.

Baca Juga :  Polres Jombang Kolaborasi Dengan Bulog dan Disdagrin, Gelar Bazar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

Ketiadaan Keterangan Resmi: Polisi Membisu, Publik Menuntut
Hingga saat ini, baik Humas maupun Kasat Reskrim Polres Palopo memilih bungkam. Ketiadaan penjelasan yang masuk akal terkait penempatan barang bukti dan dugaan pencatutan nama perusahaan lain semakin memperkuat dugaan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.

Sikap diam ini bukanlah tanda kehati-hatian, melainkan justru mempertegas kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.Warga Palopo berhak mengetahui fakta sebenarnya.

Institusi Polri, yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi, kini diuji integritasnya. Kegagalan untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel hanya akan memperburuk citra institusi dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.

Sudah saatnya Polres Palopo berbicara dan membongkar semua tabir misteri di balik kasus yang penuh tanda tanya ini.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB