“Perbedaan Pandangan Kades dan Kabid PMD Terkait Penggunaan Dana Afirmasi Desa Kroya”

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:33 WIB

40381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com, Merangin,Jambi-
25 Agustus 2025. Desa Kroya,
Kecamatan Pamenang, tengah menghadapi polemik terkait penggunaan dana afirmasi desa. Terdapat perbedaan pandangan
yang signifikan antara Kepala Desa (Kades) Muhammad Agum dan Lukman, Pelaksana Tugas (Plt.) Kabid PKM Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), mengenai penggunaan Rp 30 juta dana
afirmasi tersebut.

Kades Agum, di balai desa Kroya
pada tanggal 5 Juni 2025,
menyatakan dana tersebut
digunakan untuk pembangunan
tugu desa, pemasangan keramik di dalam balai desa, dan pembelian
mesin rumput dorong. Agum mengklaim telah mendapat persetujuan dari Dinas PMD dan
Inspektorat, dengan syarat terselenggaranya seluruh rangkaian kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong
Masyarakat (BBGRM) XXII.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Kapolres Tebingtinggi Ajak Warga Bersama sama Jaga Kamtibmas

Namun, Lukman dari Dinas PMD,
pada tanggal 10 Juni 2025, membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, dana afirmasi desa “hanya boleh digunakan untuk kegiatan BBGRM,” dan tidak diperbolehkan untuk pembangunan fisik. Ia menegaskan bahwa pembangunan tugu desa Kroya dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), dan Kades Agum hanya meminta bantuan
untuk peresmiannya.

Perbedaan keterangan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan
akuntabilitas penggunaan dana afirmasi di Desa Kroya. Klarifikasi lebih lanjut dari Dinas PMD dan Inspektorat diperlukan untuk mengungkap kebenaran penggunaan dana tersebut dan memastikan apakah terjadi penyalahgunaan anggaran. Polemik ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa
agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rama Sanjaya dari LSM Sapurata mengatakan, “Akan konfirmasi
kembali kepada DPMD dan Inspektorat, dan tidak akan segan untuk melaporkan kasus ini.”

(Gondo Irawan)

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Sampai Ada Pengganti”: Pernyataan Ambigu Henizor Perkeruh Isu Pengunduran Diri
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru